Penanda-tanganai Kesepakatan Raperda APBD Agam 2025. |
Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, ketuk palu. Pemerintah Kabupaten Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam sepakat unruk dijadikan Raperda
Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara
kesepakatan bersama oleh Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten
Agam, Edi Busti, dan Ketua DPRD Agam, H Ilham Lc MA,l, dan Wakil Ketua DPRD
Agam Henrizal, di Aula Kantor DPRD Agam, Jumat (29/11/2024)
Persetujuan tersebut dilakukan setelah tujuh Fraksi DPRD
Agam menyampaikan pendapat akhir fraksi DPRD terhadap nota bupati tentang RAPBD
tahun 2025.
Ketujuh Fraksi DPRD Agam tersebut adalah Fraksi PKS, Fraksi
PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, dan Fraksi
Golkar Hanura PBB PKB melalui masing-masing juru bicaranya menyampaikan
pendapat akhirnya, dimana seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Rancangan
APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dijadikan Perda dengan beberapa catatan penting.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam diwakili Sekda Agam,
Drs Edi Busti MSi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota
DPRD karena telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan Rancangan APBD Tahun
Anggaran 2025 dengan tepat waktu.
“Dengan semangat kebersamaan, saling pengertian dan tanggung
jawab terhadap amanah yang dipikul menjadikan kekuatan bagi kita dalam
menetapkan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025 ini,” ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat
berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (vn)