Pasaman, Rakyatterkini.com - Seorang petani bernama Yedrizal, yang akrab disapa Siyed, warga Kuraba Jorong Batang Tuhur, Nagari Cubadak Tangah, Kecamatan Duo Koto, melaporkan oknum wali nagari setempat berinisial S atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/11/2024) sekitar
pukul 07.30 WIB di salah satu kedai milik warga di Jorong Batang Tuhur. Kuat
dugaan peristiwa itu dipicu karena Pilkada Pasaman, sehingga berujung laporan
kepolisian.
Dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke pihak
kepolisian dan tercatat dengan nomor laporan LP/B/13/XI/2024/SPKT/POLSEK DUA KOTO/Polres
Pasaman.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, saat
dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana yang diduga
dilakukan oleh wali nagari.
"Memang ada laporan yang masuk ke Polsek Duo Koto. Saat
ini sedang dilakukan pemberkasan terkait pelaporan kasus tersebut," ujar
Fion Joni. (*)