Notification

×

Iklan

Ranperda APBD Solok Selatan Ditetapkan, 14 Usulan Eksekutif dan Satu Usulan Legislatif

Sabtu, 30 November 2024 | 14:17 WIB Last Updated 2024-11-30T08:00:18Z

Ditetapkan, 15 Ranperda APBD 2025 Solok Selatan

Padang Aro, Rakyatterkini. com - 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Selatan menetapkan 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2025. Hanya satu usulan DPRD dan 14 lainnya usulan eksekutif. 

Mulai dari Ranperda APBD, Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Pandai Baca Alquran bagi Peserta Didik dan Calon Pengantin, Perlindungan Disabilitas, Ranperda RTRW, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Perlindungan Lingkungan Hidup, hingga Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Pemukiman.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan penyusunan Raperda merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa produk hukum daerah disusun secara terencana, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah.

Khairunas mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD, atas peran aktif, kerja sama, dan komitmen yang telah diberikan sehingga Raperda dapat disusun dan disepakati. 

"Ini mencerminkan semangat kemitraan yang solid antara Pemerintah Daerah dan DPRD," kata Khairunas dalam Rapat Paripurna Penetapan Raperda Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Solok Selatan, Jumat (29/11/2024).

Senada dengan Bupati, Ketua DPRD, Martius mengatakan kegiatan ini juga merupakan upaya pembentukan Peraturan Daerah yang terencana, terukur dan sistematis.

"Badan Pemperda DPRD bersama Bagian Hukum dan OPD terkait telah merampungkan Raperda. Rencana Perda ini akan ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2025," kata Martius

Sementara Ketua Bapemperda DRPD Solsel, Alber Arifin mengatakan maksud dan tujuan Propemperda untuk lebih sistematis dan lebih terencana dalam pembentukan Perda dan lebih efisiensi dalam penyusunan Perda. (Alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update