Notification

×

Iklan

Polres 50 Kota Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 11 Batang Ganja, 129 Bibit Ganja, 2 Butir Pil Ekstasi Disita

Rabu, 06 November 2024 | 20:18 WIB Last Updated 2024-11-06T13:18:16Z

Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid relis kasus narkotika.

Padang, Rakyatterkini.com - Satresnarkoba Polres 50 Kota menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui pemberantasan peredaran narkoba di  Kabupaten Lima Puluh Kota.

Tiga penyalahgunaan narkoba ditangkap Polres 50 Kota pada awal bulan november. Barang bukti 4 paket diduga narkoba jenis sabu, 11 batang diduga narkotika jenis ganja, 129 batang diduga bibit narkotika jenis ganja, 2 Butir Pil Ekstasi, timbangan digital, plastik klip, alat hisap serta uang diduga hasil penjualan narkoba turut disita

Polisi juga menyita uang tunai Rp600.000 yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana narkotika, khususnya transaksi jual beli narkoba.

Kapolres 50 Kota AKBP Syaiful Wachid, mengatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya maksimal pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Lima puluh kota.

“Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan narkotika yang terkandung dalam program asta cita presiden. Dalam  minggu ini, kami berhasil mengungkap sejumlah kasus  dan mengamankan pelaku,” ujar AKBP Syaiful, Rabu, 5 November 2024.

Selain menangkap tersangka, Polres 50 Kota juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Dengan pengungkapan ini, Polres 50 Kota berharap dapat memberi efek jera terhadap pelaku tindak pidana narkoba dan memberi rasa aman bagi masyarakat. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update