Tim Gabungan ungkapkan peredaran narkoba. |
Padang, Rakyatterkini.com - Petugas gabungan dari Polda Sumatera Barat dan Polresta Padang mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan Pasar Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, pada Sabtu sore, 9 November 2024.
Dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Sumbar, Ditsamapta Polda Sumbar, Brimob Polda Sumbar, Sat Res Narkoba Polresta Padang, POM AD, dan POM AL, melakukan penyelidikan dan penggerebekan di daerah yang diduga sebagai pusat peredaran narkoba.
Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A. Setiawan, mengungkapkan sebelum penggerebekan dilakukan, terdapat enam target operasi (TO). Namun, dari enam target tersebut, tidak ada yang berhasil ditemukan di lokasi. Meski demikian, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“Kami berhasil mengamankan tujuh orang, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan urine terhadap mereka,” ujar Kombes Pol Nico.
Dari hasil pemeriksaan sementara, empat orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu-sabu dalam jumlah kecil, plastik klip, bekas bong, senjata tajam, serta sejumlah perangkat seperti timbangan digital dan handphone yang diduga terkait dengan transaksi narkoba.
Kombes Pol Nico juga menyampaikan saat penggerebekan berlangsung, beberapa warga sempat bereaksi dengan histeris dan melakukan tindakan provokatif.
“Ada warga yang mencoba menghalangi operasi ini dengan melemparkan batu ke petugas. Kami pun langsung mengamankan beberapa orang yang terlibat dan akan melakukan tes urine terhadap mereka,” jelasnya.
Ia juga menambahkan meskipun ada gangguan dari warga sekitar, pihak kepolisian tetap berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kami berharap warga dapat mendukung upaya pemberantasan narkoba ini dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang berusaha mengganggu operasi," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Polda Sumbar akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk enam target operasi yang belum berhasil ditangkap.
Kombes Nico mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan TO tersebut untuk segera menghubungi pihak kepolisian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya besar Polda Sumbar dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di kawasan Pasar Gaung yang selama ini diduga sebagai salah satu titik peredaran utama di Kota Padang.
“Kami akan terus berkomitmen dalam memberantas narkoba di Kota Padang. Kerjasama antara polisi, masyarakat, dan instansi terkait sangat penting untuk kesuksesan operasi ini,” tambahnya. (*)