Notification

×

Iklan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Dikerjasamakan antara Provinsi dan Kabupaten/Kota

Kamis, 21 November 2024 | 14:31 WIB Last Updated 2024-11-21T08:15:38Z

Penandatanganan kerjasama optimalisasi pemungutan pajak antara provinsi dan kabupaten/kota.

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti, menghadiri Tanda-tangani Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Sinergi Pemungutan Opsen Pajak Daerah di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Rabu (20/11).


Acara yang diikuti semua Sekretaris Daerah dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat itu, selain untuk penandatanganan perjanjian kerja sama,juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov. Sumbar yang dinilai taat pajak yang dilanjutkan dengan rapat pembahasan rencana kerja opsen pajak daerah.


Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat, Dr. Ir. Audy Joinaldy Dt. Rajo Pasisia Alam, menyampaikan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak.


“Kita harus memastikan bahwa setiap potensi pajak yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pengelolaan pajak daerah menjadi lebih transparan, efektif, dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujar Wakil Gubernur.


Audy Joinaldy juga mengapresiasi upaya setiap OPD yang telah menunjukkan kepatuhan dan inovasi dalam pemungutan pajak.


“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi mereka. Kami berharap langkah ini bisa memotivasi daerah lain untuk terus meningkatkan kinerjanya di bidang pajak,” tambahnya.


Dalam pertemuan ini, rencana kerja opsen pajak daerah juga dibahas sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan pajak daerah dengan visi pembangunan Sumatera Barat. (vn)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update