Notification

×

Iklan

Muchlis Yusuf Abit Tampung Aspirasi Masyarakat Sungailiku

Jumat, 01 November 2024 | 14:19 WIB Last Updated 2024-11-01T09:58:38Z

Muchlis Yusuf Abit di Sungailiku.

Pesisir Selatan, Rakyatterkini.com
- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat,  Muchlis Yusuf Abit, menghadirkan aspirasi Masyarakat melalui reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 ke Nagari Sungailiku, Kecamatan Ranah Pasisia Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu malam, (30/10/2024) .

Hal ini dilakukan Yusuf Abit  untuk menjalankan  fungsi kembali ke Daerah Pemilihan guna menyerap dan aspirasi dan kepentingan sesuai kewenangan masyarakatnya.

Muchlis Yusuf Abit  mengatakan saat ini Presiden RI Prabowo Subianto tengah menyiapkan beberapa program pembangunan untuk rakyat antara lain, ada kesehatan gratis, makan bergizi gratis, pendidikan gratis,   swasembada dan Pangan.

“Selain itu  tengah dirancang di setiap provinsi provinsi ada satu pabrik pupuk organik bagi kebutuhan petani dalam upaya peningkatan produksi padi dan swasembada pangan sebagai ketahanan dan ketahanan nasional,” ungkapnya.

DPRD menganalisis apakah pelaksanaan tersebut sesuai dengan aturan dan terkait Visi dan Misi kepala Daerah dengan RPJMD, serta hal-hal prinsip dalam pemerintah memberikan   pelayanan dasar kepada masyarakat dan publik.

Yusuf Abit juga sampaikan, kehadiran Anggota DPRD di tengah masyarakat daerah pemilihannya merupakan bagian penting dari kerja Dewan dalam meningkatkan partisipasi dan peranserta masyarakat memajukan pembangunan daerah.

“Kita ingin pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat, termasuk masyarakat Sungailiku. Oleh karena Masyarakat dipersilahkan silahkan menyampaikan aspirasi apa-apa yang dibutuhkan untuk kehidupan lebih baik,” ajaknya.

Namun Yusuf Abit juga mengingatkan dalam aspirasi yang disampaikan sesuai kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat. serta lewat proses yang tersusun nanti dalam program dan kegiatan di APBD tahun berikutnya.

“Kita tindak lanjuti aspirasi masyarakat yang menjadi kewenangan provinsi, Sementara untuk kewenangan Kabupaten  masyarakat bisa melalui Bupati dan untuk kewenangan pemerintah pusat kami bersama gubernur  akan  sampaikan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” ujarnya.

Yusuf Abit juga menjelaskan jika aspirasi yang bersifat bantuan hibah agar masyarakat membentuk kelompok minimal 15 orang sebagai wadah kemitraan pemerintah dalam mendorong pengembangan produktifitas usaha-usaha masyarakat.

Seperti aspirasi yang berkembang dalam dialog antara lain, betonisasi jalan  pertanian, bantuan, pembangunan masjid dan pelatihan keterampilan menjahit dan dukungan modal dari Baznas untuk keluarga kurang mampu.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Zardi Syahrir, walinagari Sungailiku, tokoh masyarakat dan peserta reses. (humas)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update