![]() |
Nagari Simpang, jadi percontohan anti korupsi. |
Pasaman, Rakyatterkini.com - Nagari Simpang, Kecamatan Simpang Alahan Mati, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat ditunjuk sebagai nagari percontohan tata kelola penggunaan keuangan “Anti Korupsi” di Sumatera Barat. Penilaian ditetapkan di kantor camat setempat, Kamis 24 Oktober 2024.
Ade
Anwar, tim penilai dari Inspektorat Provinsi Sumbar, menyebutkan ada 14 daerah
Kabupaten kota yang mendapat penilaian. Merupakan
daerah yang mendapatkan dana desa atau nagari, di 12 kabupaten dan 2 kota.
Dijelaskan, dalam hal ini ada 5 komponen
dan 18 indikator untuk menjadi acuan penilaian, diantaranya, penguatan tata
laksana kearifan lokal, pengawasan.
Penilaian ini untuk memberikan edukasi pada
masyarakat agar di pemerintahan nagari di Sumatera tidak terjadi korupsi. Dari
tiga komponen yang menilai diantaranya Inspektorat Propinsi Sumbar, DPM dan
kominfo.
“Sementara itu Nagari Simpang, dinilai baik
dan kita berharap kedepan akan lebih baik lagi. Keberhasilan ini bisa dicontoh
oleh nagari lain,” ungkap Ade Anwar.
Sementara itu, Pjs Bupati Pasaman H.Edi
Dharma yang hadir dalam kegiatan
tersebut mengatakan terima kasih pada pihak Nagari Simpang yang telah memberikan
contoh terhadap penyelenggaraan program Anti Korupsi. Hal ini harus di iringi
dengan tindakan nyata.
“Disamping itu kita berharap Nagari lain
yang ada di Kabupaten Pasaman juga bisa mengikuti jejak nagari Simpangi. Selain
itu perlu kita ketahui penilaian ini merupakan salah satu motivasi bagi nagari
untuk terus melakukan pengelolaan pemerintahan yang bersih,” ujar Edi Dharma.
“Ia juga berharap dalam pelaksanaan Pemerintahan nagari
yang ada jangan sampai terjerat dengan hukum, khususnya terhadap penyalahgunaan
anggaran. Karena selain berusan dengan hukum juga merugikan masyarakat,” tutup Edi Dharma.
Dalam kesempatan tersebut terlihat hadir,
Inspekturat Daerah Andarisman, Kepala DPM Hasrizal, Mewakili Kadis Kominfo
Pasaman, Kabid TI Nurhaqi, camat simpati Maijetri, Wali Nagarai Simpang, Adek
Jumailis, Ormas, Kepala sekolah, kelompok masyarakat, Niniak mamak, serta tokoh
masyarakat setempat. (St.M)