Kadisdukcapil Padang Pariaman, Indra Utama |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Menyukseskan pemutaran pemilu kepala daerah Padang Pariaman yang diselenggarakan akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang .
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) terus mengumpulkan data penduduk, khususnya penduduk yang berusia tujuh belas tahun atau pemilih pemula pada saat pelaksanaan pilkada mendatang.
Seperti diakui Kadisdukcapil, Indra Utama, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, bahwa sesuai dengan data DPT yang telah disampaikan KPU .
Ya, usia mereka umumnya setingkat SMA atau SMK . Makanya sesuai kebijakan petugas kita dari jajaran Disdukcapil Padang Pariaman telah memprogramkan kegiatan Go Too School, atau turun ke lapangan termasuk ke sekolah-sekolah. Begitu pula ke nagari-nagari, guna melakukan perekapan data masyarakat, terutama menyasar warga yang berpotensi sebagai pemilih pemula,” terangnya.
Menurut Indra Utama, perekapan data tersebut antara lain mencakup pengambilan foto, sidik jari serta beberapa persyaratan lainnya. Barulah KTP mereka bisa langsung dikeluarkan.
Ditegaskannya, tujuan utama dari kegiatan tersebut adalah bagaimana membantu para pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilihan hari.
Upaya perekapan data itu sendiri lanjut Indra Utama selain berpedoman pada Data Base Kependudukan yang ada di lingkungan Disdukcapil dan mengacu pada data pemilih tetap atau DPT yang dikeluarkan KPU
Semua itu rutin kami lakukan secara serentak, menjelang pemilihan . Seperti saat pemilu atau pemilu kepala daerah saat ini . Perekapannya kita intensifkan lagi, sehingga diharapkan target yang ditetapkan pusat 99,4 persen, bisa terpenuhi,” imbuhnya.
“Jadi pula pada hari libur seperti Sabtu atau Minggu kami dari Disdukcapil tetap membuka layanan seperi biasa, sehingga diharapkan warga bisa terlayani secara maksimal,” tegasnya.
kemungkinan besar terjadi perpindahan penduduk baik yang datang maupun yang pergi, juga sudah ada aturannya.
Karena perpindahan itu sifatnya sangat tentatif dan situasional sekali, namun pastinya, jika mereka tidak terdaftar dalam DPT tidak bisa memberikan hak suara pada ajang pemilihan kepala daerah. Berbeda dengan pemilihan Presiden, dimana cukup dengan menunjukkan KTP saja, maka kita bisa memilih di TPS manapun . Itu sudah ketentuan dari KPU,” terangnya.
J ug a bagi warga yang masuk atau pindah ke Padang Pariaman sekaligus ingin mengganti KTP dengan KTP Padang Pariaman, yang dianggap juga mengharuskan menyerahkan KTP sebelumnya.
Namun ukti itu nantinya akan kita musnahkan secara rutin melalui berita acara dan langsung dilaporkan ke pusat. Dengan begitu diharapkan tidak ada warga yang ber KTP ganda, juga sekaligus menghindari agar KTP yang lama tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” terangnya. (Suger)