![]() |
KPU Pasaman adakan rakor strategis. |
Pasaman, Rakyatterkini.com - Menjelang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pasaman 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik, liasion officer (LO), dan stakeholder terkait.
Rakor ini berlangsung di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping pada Minggu (25/8/2024). Dalam kesempatan tersebut, pimpinan partai politik dan LO paslon diberikan penjelasan mengenai syarat pencalonan dan alur teknis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh tim medis dari RS Universitas Andalas Padang untuk calon kepala daerah.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menyampaikan harapannya agar rakor ini dapat memberikan pemahaman yang jelas, sehingga proses pendaftaran dapat berjalan sukses dan lancar.
Ia juga mengungkapkan KPU Pasaman telah menyediakan layanan help desk di Kantor KPU Pasaman untuk membantu LO paslon memastikan semua dokumen yang diserahkan lengkap dan sesuai.
“Semua pihak terkait diharapkan dapat bersama-sama menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif selama proses pendaftaran bakal pasangan calon ini,” kata Taufiq.
Komisioner Divisi Teknis KPU Pasaman, Juli Yusran, mengonfirmasi bahwa tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan dilaksanakan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Sementara itu, pemeriksaan kesehatan bakal calon akan dilakukan dari 28 Agustus hingga 1 September 2024 di RS Universitas Andalas Padang.
Terkait pemeriksaan kesehatan paslon di RS Unand, KPU Pasaman akan berkoordinasi dengan pihak LO agar jadwal pemeriksaan tidak bertumpang tindih antara satu paslon dengan yang lainnya, jelas Juli Yusran. (St.M)