![]() |
Pelaku mencopot apk salah satu paslon. |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Warga Nagari Kurai Taji Timur, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumbar, diduga mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Padang Pariaman, dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024, Senin (14/10/2024).
Peristiwa ini menjadi ramai di media sosial. Dalam unggahan video singkat yang beduasi 1.21 beredar di masyarkat terlihat salah seorang warga diamankan massa di daerah itu, diduga mencopot APK Paslon nomor urut 2 John Kenedy Azis-Rahmad Hidayat (JKA-Rahmat Hidayat).
Dalam video tersebut sempat terjadi ketegangan di lokasi, sehingga pelaku meminta maaf kepada Tim Sukses JKA-Rahmat Hidayat atas kesalahan yang ia lakukan. Terlihat juga aparat kepolisian berusaha menenangkan warga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Netizen geram, karena dalam video itu, pelaku yang mengenakan celana pendek terlihat santai meskipun sudah memicu kondisi politik di daerah itu. Kendati situasi ini meciptakan ketegangan saat proses kampanye, harapan untuk penegakan hukum tetap ada.
Tim sukses JKA-Rahmat Hidayat Jimi membenarkan aksi pencopotan APK itu disaksikan oleh massa pendukung JKA-Rahmat Hidayat sehingga sempat terjadi cekcok.
“Prilaku itu membuat pendukung geram dan pelaku langsung diminta memasang kembali APK yang dicopot,” sebut Jimmi.
Diduga ada pelanggaran pidana pemilu kada, pihaknya kemudian membawa kasus tersebut ke pengawas pemilu dan polisi setempat.
“Kami sebagai tim sukses tidak terima dengan tindakan pelaku itu. Apapun motifnya itu salah, karena APK yang kami pasang tidak melanggar aturan,” tegas dia.
Sementara itu, kuasa hukum paslon nomor 2 tersebut, Fauzhan Chaniago menyebutkan, aksi yang dilakukan oleh seorang warga itu merupakan purnawirawan Polri. Hingga kini, pihaknya langsung membawa inisial ‘Ayah” itu ke polisi agar tidak diamuk massa.
“Soalnya di lokasi itu para pendukung sudah emosi dengan perbuatan pelaku,” sebut dia.
Fuzan menyatakan, pihaknya juga telah melaporkan peristiwa itu ke Panwascam setempat atas tindakan pelanggaran pencabutan dan perngrusakan APK paslon nomor urut 2.
"Kita secara resmi melaporkan seorang pelaku yang melakukan perusakan Baliho di Nagari Kurai Taji Timur, Nan Sabaris,” sebut Fauzan selaku Tim Kuasa Hukum paslon itu.
Fauzan menyatakan, pelaku yang dilaporkan merupakan seorang pensiunan Polri yang diketahui berdasarkan pengakuannya saat ditangkap warga.
Pihaknya meminta kepada penegak hukum dan penyelenggara Pemilu dapat melakukan proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kita berharap kejadian ini dapat menjadi efek jera,” tegas dia.
Di tempat terpisah, koordinator lapangan Tim Pemenangan Suhatri Bur-Yosdianto, Datuak Bandaro Rajo Bungsu kepada wartawan membantah pelaku yang melakukan perusakan APK di daerah itu merupakan Tim Sukses Paslon nomor urut 1 SB-Yos.
Hal tersebut dikatakannya menjawab pelaporan yang dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum paslon JKA-Rahmat ke Panwascam atas kasus perusakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum Pensiuanan Polri tadi pagi yang dituding sebagai Timses Suhatri Bur-Yosdianto SB-Yos.
“Setelah kita telusuri yang melakukan perusakan tersebut bukanlah Timses dari pasangan Suhatri Bur-Yosdianto, yang bersangkutan tidak terdaftar dalam tim pemenangan yang dikirim ke KPU,” kata dia.
Ia tidak membantah pelaku merupakan simpatisan Paslon Suhatri Bur-Yosdianto yang kerap mendampingi paslon tersebut berkunjung ke beberapa wilayah saat kampanye. Namun, terkait kasus ini merupakan inisiatif yang bersangkutan secara pribadi.
“Yang dilakukan pelaku itu, atas inisiatif pribadi yang bersangkutan, tidak ada hubungannya dengan tim,” tegas dia.
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin membenarkan adanya dugaan pencopotan APK salah satu paslon bupati dan wakil bupati di daerah itu.
“Benar kami telah menerima laporan dari pihak kuasa hukum paslon tersebut,”
Ia menyebutkan, dengan peristiwa itu pihaknya akan membawa ke ranah hukum bersama pihak Gakkumdu di daerah itu.
“Karena peristiwa tersebut diduga melanggar hukum pemilu. Bawaslu akan segera memprosesnya,” sebut dia.
Dampak dari perusakan ini bisa mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung. Pada akhirnya, semua pihak diharapkan bisa menjaga integritas dan menghormati proses pemilihan yang seharusnya berlangsung dengan damai. (suger)