![]() |
Tol Trans Sumatera. |
RAKYATTERKINI.COM - Jalan Tol Terbanggi Besar- Pematang Panggang Kayu Agung atau yang dikenal juga dengan Jalan Tol Terpeka merupakan ruas jalan tol terpanjang di Indonesia.
Jalan Tol Terpeka ini dikabarkan akan melakukan penyesuaian biaya tarif melintas dalam beberapa waktu ke depan.
Jalan Tol Terpeka yang menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung ini dikelola oleh PT Hutama Karya.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang perlu diambil.
Menariknya, salah satu segmen yang ada di Jalan Tol Terpeka ini mengharuskan pengguna membayarkan biaya tarif melintas dengan jumlah sebesar setengah juta lebih.
Tarif tersebut berlaku untuk kendaraan Gol IV dan V yang melintas dari Terbanggi Besar hingga Kayu Agung yang merupakan rute utama dari ruas ini.
Pengguna yang hendak melintas dari Terbanggi Besar menuju Kayu Agung atau sebaliknya harus membayar sebesar Rp511.500 untuk sekali melintas.
Adapun keputusan penyesuaian biaya tarif melintas tersebut menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2420/KPTS/M/2024 pada 17 September 2024.
Hutama Karya menjelaskan, penyesuaian tarif melintas di Jalan Tol Terpeka ini dilakukan sebagai bagian dari langkah perusahaan untuk menjaga infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). (*)