Evakuasi korban longsor di tambang emas ilegal Sungai Abu. |
Solok, Rakyatterkini.com - Masyarakat Kabupaten Solok dikejutkan dengan peristiwa tragis yang menimpa masyarakat Kecamatan Hiliran Gumanti.
Peristiwa longsor di kawasan bekas tambang yang diduga dilakukan secara ilegal yang telah ditinggal oleh penambang menelan 11 korban tewas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 26 September 2024 di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kepala BPBD Kabupaten Solok, Irwan Effendi saat dikonfirmasi Jumat Sore 27 September 2024 baru sampai di Kantor Wali Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti, dan menyebutkan data yang diterima BPBD dari Wali Nagari Sungai Abu ada 11 korban meninggal, lima diantaranya sudah dievakuasi oleh masyarakat sekitar.
Selain korban meninggal juga terdapat beberapa korban luka berat dan sampai berita ini diturunkan Tim Gabungan BPBD, TNI Polri beserta masyarakat masih berjibaku melakukan evakuasi terhadap korban yang masih terjebak di lokasi longsor bekas galian tambang emas ilegal tersebut.
"Untuk evakuasi dan penyelamatan, kata Irwan, Dinas kesehatan Kabupaten Solok telah mengirim 7 unit ambulance ke lokasi untuk membantu evakuasi," tambah Irwan Effendi.
Dikatakan, Pemkab Solok bersama Forkopimda telah melakukan koordinasi untuk penanggulangan bencana tanah longsor tersebut dengan langkah-langkah yaitu menugaskan tim penyelamatan dan evakuasi untuk penanggulangan pertama serta pendataan yang terdiri dari unsur.
Tim gabungan Polres Solok, Kodim 0309/Solok, TRC BPBD Kabupaten Solok, Satpol PP & Damkar Kabupaten Solok. Dinas Kesehatan dengan tenaga Kesehatan dari Puskesmas terdekat, Aparat Pemerintahan Kecamatan dan Nagari, dan Relawan dan Masyarakat.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Solok menyiapkan berbagai logistik serta peralatan yang dibutuhkan untuk tindakan penyelamatan dan evakuasi.
Di samping itu Pemkab Solok membuat Posko guna memudahkan operasional penyelamatan, evakuasi serta koordinasi. (dd)