Rapat bersama Banggar TAPD Ranperda Perubahan APBD 2024. |
Solok, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Solok bersama mengadakan rapat kerja banggar dengan TAPD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 di Rocky Hotel, Padang.
Dihadiri Sekretaris Daerah, Medison, serta Ketua DPRD Ivoni Muni, Wakil Ketua DPRD H. Armen Plani, para staf ahli, asisten, anggota Banggar DPRD, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, anggota TAPD, kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok, dan kepala bagian lingkup Setda.
Medison menjelaskan penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun 2024 merujuk pada perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas dan ditetapkan pada 5 Agustus 2024
Dalam proses ini, pemerintah daerah melakukan penyesuaian kebijakan dengan pemerintah provinsi dan pusat, sehingga alokasi anggaran untuk setiap program kegiatan ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik dan sektor yang berkontribusi signifikan terhadap PDRB.
Rancangan perubahan APBD 2024 juga mencakup penyesuaian rencana pendapatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun transfer dari pemerintah pusat.
Medison menjelaskan penyesuaian ini bertujuan untuk membiayai program dan kegiatan serta memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
"Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun 2024 ini meningkat sebesar Rp30,9 miliar, dari Rp1.312.735.000.000 menjadi Rp1.343.664.000.000," ungkap Sekda.
Sekda juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang optimal dan efisien untuk menunjang pembangunan dan pelayanan masyarakat, dengan fokus pada peningkatan pendapatan, terutama PAD, demi mewujudkan kemandirian daerah.
Penganggaran juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan perhatian khusus pada pembenahan infrastruktur, peningkatan ekonomi, serta belanja sektor wajib, pertanian, UMKM, dan pariwisata, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. (dd)