Notification

×

Iklan

Satu-satunya di Sumbar, Tanah Datar Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 05 September 2024 | 22:03 WIB Last Updated 2024-09-05T15:03:20Z

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, serahkan penghargaan pada Bupati Tanah Datar, Eka Putra.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sekali lagi mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Tonggak Sejarah Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat di Sumatera Barat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. 

Penghargaan ini menjadikan Kabupaten Tanah Datar sebagai satu-satunya penerima di Sumatera Barat.

Penganugerahan tersebut dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono, kepada Bupati Tanah Datar, Eka Putra, pada Kamis (5/9/2024) di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, dalam rangka acara International Meeting and Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries.

Bupati Eka Putra mengungkapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan dan respons cepat dari Kementerian ATR/BPN RI terhadap Pemerintah Daerah dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara. 

“Selain penghargaan ini, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat kepada KAN Tanjung Bonai, sehingga kini ada dua tanah ulayat yang telah bersertifikat, dengan total enam bidang,” ujarnya.

Eka Putra menambahkan proses sertifikasi tanah ulayat ini berawal dari insiden 25 tahun lalu, ketika tanah ulayat yang dikelola oleh investor diambil alih oleh negara. 

“Dari pengalaman itu, kami melaporkan kepada Kementerian ATR/BPN dan tindakan ini ditindaklanjuti dengan sertifikasi tanah ulayat. Program ini sangat penting untuk memastikan kepemilikan tanah ulayat tetap berada di tangan masyarakat adat,” jelasnya.

Bupati juga menyoroti adanya berbagai persoalan tanah ulayat di Kabupaten Tanah Datar yang perlu diselesaikan. “Saya berharap ke depan, Pemerintah Nagari dan KAN dapat menginventarisasi aset tanah ulayat yang perlu disertifikasi, dan Insya Allah, Pemerintah akan membantu biaya pengurusannya,” tandas Eka Putra.

Pada pembukaan acara, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan pentingnya pendaftaran tanah ulayat untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat di Indonesia. 

“Program ini merupakan upaya negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat hukum adat yang telah menghuni tanah secara turun-temurun,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnedi, mengungkapkan bahwa konferensi internasional ini bertujuan untuk berbagi informasi dan pengetahuan mengenai implementasi pendaftaran tanah ulayat di Indonesia. 

“Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, serta dihadiri oleh utusan dari Thailand, Malaysia, Filipina, dan Timor Leste,” pungkasnya. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update