Warga sedang mengevakuasi korban. |
Solok, Rakyatterkini.com - Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kesulitan, karena medan tempuh sangat berat.
Jarak tempuh dari Sungai Abu ke lokasi tambang memakan waktu selama delapan jam. "Medan tempuh sangat berat, jauh dari akses kendaraan, hanya bisa ditempuh dengan jalan kaki delapan jam, "ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok, Irwan Effendi, Jumat (27/9/2024).
Longsor itu terjadi pada Kamis (26/9/2024) sore. Hingga Jumat (27/9/2024) siang, 15 orang dilaporkan tewas, sementara sekitar 40 orang lainnya masih tertimbun dan dalam pencarian.
Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok segera melakukan evakuasi korban, meskipun jarak tempuh ke lokasi longsor memakan waktu hingga 8 jam.
Proses evakuasi masih berlangsung, dan pihak kepolisian setempat, dipimpin Kapolres Solok, mengawasi situasi di lapangan.
Kawasan tambang ini sebelumnya dikelola menggunakan alat berat, namun kini kegiatan dilakukan secara manual, yang meningkatkan risiko kecelakaan. Tim evakuasi terus berupaya mencari korban yang masih hilang.
Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan upaya penyelamatan akan dilanjutkan hingga semua korban berhasil dievakuasi. (*/dd)