Notification

×

Iklan

Komitmen Hendrajoni, Perluasan Formasi dan Dukungan Penuh Terhadap Kebijakan PPPK

Minggu, 01 September 2024 | 17:08 WIB Last Updated 2024-09-01T10:08:00Z

Program pro rakyat Hendrajoni.

Pesisir Selatan, Rakyatterkini.com - Bakal calon Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengungkapkan komitmennya untuk melanjutkan semua program dan kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini.

Hendrajoni menegaskan dalam visi misinya, dia berencana untuk menambah formasi yang saat ini diusulkan, yakni untuk tenaga kesehatan dan guru, serta menambahkan formasi untuk tenaga teknis.

"Kami sangat bersyukur atas keputusan yang diambil dalam rapat tersebut, karena ini akan memberikan dampak besar bagi masyarakat di seluruh Indonesia, terutama di Kabupaten Pesisir Selatan. Jika kami diberi amanah, kami akan menjadikannya prioritas, sesuai dengan visi dan misi kami, guna membentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Hendrajoni.

Menanggapi isu negatif yang beredar mengenai PPPK di Kabupaten Pesisir Selatan, mantan Bupati Pesisir Selatan periode 2016-2021 ini menyebut bahwa hal tersebut hanyalah bagian dari kampanye hitam yang ditujukan kepadanya.

"Tentu saja, dalam tahun politik, serangan-serangan seperti itu bisa terjadi. Namun, saya tegaskan akan terus melanjutkan seluruh kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK dan honorer, sesuai dengan visi dan misi kami, HJ-RI. 

Selain itu, di DPR RI kami memiliki Bunda Lisda Hendrajoni yang akan mengawal proses dan tahapan kebijakan tersebut di pusat," jelas Hendrajoni.

Sebelumnya, pada 28 Agustus 2024, Komisi II DPR RI mengadakan Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Menpan-RB Abdullah Anwar Anas, disepakati bahwa pengangkatan tenaga honorer akan diselesaikan menjelang Desember tahun ini. 

Kesimpulan rapat juga menyatakan bahwa Tenaga non-ASN yang mendaftar sesuai dengan formasi yang diusulkan akan diangkat menjadi PPPK, sementara mereka yang tidak sesuai formasi akan diangkat sebagai PPP paruh waktu. (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update