Bupati Solok Selatan, Khairunas, pimpin apel ASN. |
Padang Aro, Rakyatterkini.com - Bupati Solok Selatan, Khairunas, menekankan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka selama masa cuti bupati dan wakil bupati dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024.
Pesan ini disampaikan Khairunas saat memimpin Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (9/9/2024).
Ia mengingatkan agar semua kegiatan pemerintah dan program yang telah direncanakan tetap dilaksanakan.
"Saya ingin memastikan meskipun saya dan Wakil Bupati cuti, semua kegiatan fisik dan program pemerintah terus berjalan. Pemerintah harus tetap hadir di tengah masyarakat selama periode ini," ujar Khairunas.
Bupati juga menginformasikan selama masa cuti, Solok Selatan akan dipimpin oleh penjabat yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Meski demikian, Khairunas berharap disiplin ASN yang telah terjaga selama ini tetap dipertahankan.
"Saya meminta agar seluruh ASN tetap menjaga kedisiplinan dan melaksanakan tugas dengan baik. Selain itu, penting bagi ASN untuk bersikap netral dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial selama masa Pilkada," tambahnya.
Sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kepala Daerah yang terdaftar sebagai bakal calon pemilihan kepala daerah diwajibkan untuk mengajukan cuti.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 100.2.1.3/4204/SJ mengenai Penegasan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) bagi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah serta Pengusulan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota, yang dikeluarkan per 30 Agustus 2024. (alwis)