Suasana setelah perampokan. |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Mobil jasa pengisi uang di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) milik PT Bringin Gigantara dirampok sejumlah orang tak dikenal (OTK) di flayover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman, Selasa malam (27/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
Dari informasi di lapangan, mobil milik PT Bringin Gigantara ini, dilaporkan sedang membawa uang sebesar Rp5,6 miliar mendapat pengawalan dari anggota kepolisian, Bripda Steven Imanuel Harahap.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan peristiwa perampokan yang terjadi wilayah, Kasang Kecamatan Batang Anai tersebut.
"Benar ada perampokan," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir ketika dihubungi, Selasa (27/8/2024)
Ia menyebutkan, kasus ini dalam proses penyelidikan. "Masih lidik, nanti kami akan merilis," kata Faisol.
Kejadian ini masih lidik, nanti khawatirnya menghambat penyelidikan. Kata Kapolres, kalau sudah ada gambarannya akan disampaikan.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian berawal pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB, Bripda Steven Imanuel Harahap yang saat itu bertugas sebagai pengawal jasa pengisisian uang ATM, mengaku dihubungi seseorang yang mengaku sebagai perwira Polri Iptu Hendra yang bertugas di Polres Kota Pariaman, dengan tujuan untuk menitipkan barang kepada istrinya yang berada di Kota Pariaman.
Lalu, saat kendaraan berada di Fly Over BIM, Bripda Steven dihubungi lagi oleh Iptu Hendra dengan maksud menanyakan lokasi dan posisi.
Saat Bripda Steven ini dihubungi pelaku dengan maksud menanyakan lokasi dan posisi, kemudian Bripda Steven mengirimkan foto warung yang berada di sekitar lokasi Fly Over BIM.
Setelah itu, Bripda Steven disuruh ke atas Fly Over, tepatnya di depan PT Jaya Sentrikon.
Sesampainya di bundaran depan PT Jaya Sentrikon, mobil yang dikawal Bripda Steven berhenti. Pada saat itu pula, mobil pelaku sudah berada di belakang mobil yang dikawal Bripda Steven.
Tanpa menunggu lama, Bripda Steven pun menghampiri pelaku.
Kemudian Bripda Steven menghampiri pelaku dan pelaku menodongkan diduga jenis senjata api ke arah rusuk kanan Bripda Steven.
Pelaku mengatakan bahwasannya di dalam mobil yang dikawal Bripda Steven ini ada dugaan membawa narkoba.
Setelah itu, dua pelaku lainya melakukan penggeledahan serta mengambil telepon seluler (ponsel) para saksi, kunci mobil dan brangkas berisikan uang yang berjumlah sebanyak tujuh boks.
Para pelaku langsung melarikan diri mengunakan mobil Dhaihatsu terios warna putih dengan nomo polisi BG 1992 PD.
Usai kejadian, korban datang ke Polsek Koto Tangah guna melaporkan peristiwa tersebut. Kemudian perwira pengawas (Pawas) berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Anai serta petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padang Pariaman untuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp5,6 miliar, yang merupakan total uang pengisian ATM BRI PT Bringin Gigantara yang dibawa kabur oleh para pelaku. (suger)