Tol Bangkinang-Pangkalan. |
RAKYATTERKINI.COM - Pembangunan Tol Pangkalan-Payakumbuh sepanjang 45 kilometer menelan biaya yang sangat besar. Untuk kelancaran pembangunannya Kementerian PUPR akan mangandeng Badan Kerja Sama Internasional Jepang, lebih dikenal dengan nama JICA.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra, mengungkapkan pada pertemuan dengan anggota DPR, Andre Rosiade, dan Gubernur Mahyeldi di Jakarta pada Selasa (6/8/2024), bahwa untuk melanjutkan pembangunan tol Pangkalan-Payakumbuh, diperlukan dukungan penuh untuk pembiayaan dari JICA Jepang.
Tol Pangkalan-Payakumbuh merupakan bagian dari jaringan Tol Padang-Pekanbaru dan berfungsi sebagai cabang dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dalam proses pembangunannya, terowongan akan digali menggunakan bor raksasa.
"Desain terowongan untuk ruas tol Payakumbuh-Pangkalan akan dimulai akhir tahun ini," jelasnya.
Rachman juga meminta kerjasama dari semua pihak terkait, termasuk Kementerian PUPR, Pemprov Sumbar, DPR, dan masyarakat untuk saling mendukung.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan anggota DPR, Andre Rosiade, mengunjungi Kementerian PUPR untuk memperjuangkan percepatan proyek infrastruktur strategis di Sumbar.
Rombongan diterima oleh Direktur Jenderal Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra, bersama sejumlah direktur dan staf kementerian.
Mahyeldi menyatakan bahwa kunjungannya bersama Andre Rosiade merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antara tokoh-tokoh Sumbar untuk mempercepat pembangunan daerah. Ia juga membawa beberapa kepala OPD dari Pemprov dalam pertemuan tersebut.
“Alhamdulillah, semua usulan kita mendapatkan respons positif dan dukungan dari Pak Dirjend,” kata Mahyeldi di Jakarta pada Selasa (6/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi juga membahas beberapa proyek infrastruktur strategis, termasuk rencana pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, kelanjutan pembangunan tol, serta jalan dan jembatan akses menuju Teluk Tapang.
Selain itu, juga dibahas pembangunan jalan dan jembatan di Air Dingin, Kabupaten Solok, yang mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan. (*)