Pj Walikota Padang, Andree Algamar serahkan nota pengantar KUA-PPAS APBD 2024 kepada ketua DPRD Syafrial Kani. |
Padang, Rakyatterkini.com - Nota Pengantar Wali Kota Padang tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Padang 2024 dibahas di anggota DPRD Padang.
Nota pengantar KUA-PPAS itu disampikan Pj walikota pada rapat paripurna DPRD Padang, Senin, 5 Agustus 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua, Amril Amin dan Ilham Maulana, serta Sekretaris Hendrizal Azhar. Dihadiri Pj Walikota Andree Algamar, Pj sekdako, Yosefriawan kepala OPD, Direktur Utama Perusahaan Daerah dan Rumah Sakit Daerah, serta para Camat dan Forkopimda.
Menurut Syafrial Kani, rapat ini bertujuan untuk menanggapi surat Wali Kota Padang nomor 900.1.1/03.85/bpkad-pdg/2024 31 Juli 2024, terkait penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS untuk TA 2024.
Pj Walikota Padang, Andree Algamar sampaikan nota pengantar KUA-PPAS. |
"Berdasarkan jadwal dari Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, rapat paripurna ini dijadwalkan pada 5 Agustus 2024," jelasnya.
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar, menekankan perubahan KUA-PPAS adalah bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kota Padang untuk TA 2024.
"Rancangan ini harus selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan kebijakan pemerintah provinsi," tegasnya.
Andree juga menyoroti tahun 2024 adalah tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2019-2024 untuk Kota Padang. "Prioritas pembangunan di tahun 2024 akan tetap berfokus pada sembilan program utama, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, infrastruktur, penataan ruang, serta pembangunan ekonomi inklusif," ungkapnya.
Dalam penjelasan lebih lanjut, ia memaparkan perubahan KUA-PPAS melibatkan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Penyesuaian pendapatan daerah untuk tahun 2024 menunjukkan penurunan pada pendapatan transfer dari Rp1,819 triliun menjadi Rp1,81 triliun, mengurangi sebesar Rp9,1 miliar atau 0,5 persen.
Sementara itu, pendapatan asli daerah (PAD) dan lain-lain pendapatan daerah tetap pada target semula, yakni Rp706,8 miliar dan Rp3,7 miliar, masing-masing.
Syafrial Kani menutup rapat paripurna dengan pernyataan bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Padang untuk TA 2024 akan segera dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dengan selesainya penyampaian resmi dari Pj Wali Kota, maka rapat paripurna hari ini resmi ditutup," ujar Syafrial Kani. (adv)