KPU Pessel Minta Partisipasi Aktif Masyarakat. |
Painan, Rakyatterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) telah menetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 378.151 pemilih.
Sejak diumumkan DPS di tempat umum dan strategis lainnya maka “KPU tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh minta berpartisipasi aktif .masyarakat mensosialisasikan,” kata Ketua KPU Pessel Aswandi, SE, M.Si pada awak media dipainan
Bahwa dari tanggal 18 Agustus hingga 27 Agustus 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tempat strategis lainnya masing-masing Nagari sudah ada nama-nama pemilih dalam Pilkada serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024 nanti,” Ujarnya.
Lanjut Aswandi, berharap masyarakat mengetahui informasi pengumuman DPS, sehingga apabila ada yang belum terdaftar dan apabila ada data yang tidak sesuai dapat diperbarui.
Masyarakat dapat mengecek apakah sudah terdata melalui online dengan mengetik dptonline.kpu.go.id di Google chrome,” tutur Aswandi.
Harapannya melalui pengumuman DPS ini pada TPS masing-masing mendapatkan informasi dan tanggapan masyarakat, sehingga masyarakat Kabupaten Pessel tidak ada yang tidak terdaftar menjadi pemilih.
Masukan dan tanggapan disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan menyerahkan salinan KTP-EL, KK, Biodata Penduduk atau IKD dari pemilih yang informasinya disusulkan untuk diperbaiki, serta mengisi formulir model A-Tanggapan. (baron)