Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesisir Selatan, Dede Desmana. |
Painan, Rakyatterkini.com - Proses Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) menjadi fokus utama dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) mendatang.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, Dede Desmana, menjelaskan hal ini di ruang kerjanya.
Tujuan utama DPHP adalah memastikan bahwa seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan menggunakan haknya pada pemilihan mendatang.
Dede menambahkan melalui proses DPHP, warga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih akan dihapus dari daftar, sedangkan pemilih baru yang memenuhi syarat harus memastikan bahwa dokumen pendukung mereka lengkap dan terverifikasi.
"Kami berharap tidak ada warga negara Indonesia yang terlewat dari daftar pemilih. Jika ada yang tidak terdaftar, kami minta agar mereka segera melaporkan ke petugas PPS di nagari atau pemerintahan nagari setempat," ujar Dede Desmana. (baron)