KPU Padang Pariaman tetapkan DPS Pilkada 2024, 324.631 pemilih terdaftar. |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi dan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak, Sabtu (10/8/2024) di Hotel Buana Lestari, Batang Anai.
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU, Zainal Abidin, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus partai politik, Bawaslu, serta Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Padang Pariaman.
Dari hasil rapat, terungkap jumlah DPS untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 adalah 324.631 pemilih. Data ini mencakup 17 kecamatan di kabupaten tersebut.
Zainal Abidin menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 mengenai petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih.
KPU telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tingkat Nagari dan Kecamatan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Selanjutnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka untuk merekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) berdasarkan hasil Coklit tersebut. "Hari ini kami menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan DPS ini," ujar Zainal Abidin setelah rapat.
Zainal menambahkan bahwa pemutakhiran data pemilih melibatkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang melakukan kunjungan door-to-door untuk memastikan tidak ada pemilih yang terlewat. Pemilih yang telah meninggal akan dikeluarkan dari daftar.
Meskipun data yang direkap hari ini belum dapat dianggap sebagai data final, Zainal berharap DPS ini dapat menjadi data yang akurat dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ia juga mendorong masyarakat untuk mengakses Daftar Pemilih Online melalui situs resmi KPU Padang Pariaman untuk memverifikasi apakah mereka sudah terdaftar dalam DPT. Jika tidak terdaftar, masyarakat diminta untuk melapor ke KPU, PPK, atau PPS.
Zainal Abidin mengajak seluruh elemen masyarakat, serta forum komunikasi pemerintah daerah dan Bawaslu, untuk mensukseskan Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024. Ia berharap tidak ada pemilih yang kehilangan hak suaranya dalam Pilkada mendatang.
Dari hasil rekapitulasi, jumlah pemilih laki-laki terdaftar adalah 161.011, sementara pemilih perempuan sebanyak 163.620, dengan total DPS sebanyak 324.631 pemilih. (suger)