Notification

×

Iklan

Inovasi KPU Pesisir Selatan, Satu Keluarga Tak akan Terpisah TPS dalam Pilkada 2024

Senin, 12 Agustus 2024 | 15:58 WIB Last Updated 2024-08-12T08:58:05Z

Ketua KPU Pesisir Selatan foto bersama.

Painan, Rakyatterkini.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi, memastikan anggota satu keluarga tidak akan terpisah ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berbeda dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.

Menurut Aswandi, KPU akan menggunakan nomor kartu keluarga (KK) sebagai acuan utama dalam menentukan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada mendatang. 

"Dengan memeriksa nomor KK, kami dapat memastikan bahwa anggota keluarga yang sama ditempatkan di TPS yang sama. Langkah ini diambil untuk memudahkan proses pemungutan suara dan mencegah pemilih terpisah ke TPS yang berbeda," jelas Aswandi, Minggu, 11 Agustus 2024.

Aswandi menjelaskan kebijakan ini merupakan hasil evaluasi dari pengalaman pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelumnya, di mana beberapa pemilih ditemukan terdaftar di TPS yang berbeda meski berada dalam satu keluarga.

"Pengalaman tersebut mendorong kami untuk memperbaiki sistem pemilihan dan memastikan penataan DPT yang lebih baik untuk Pilkada ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat dan rekan media untuk melaporkan jika ada warga yang belum terdaftar atau mengalami perubahan domisili," tambah Aswandi.

Dengan langkah ini, KPU berharap proses pemungutan suara pada Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan efisien. (baron)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update