Sosialisasikan penyaluran bantuan beras pangan tahap tiga. |
Solok, Rakyatterkini.com - Kepala Dinas Pangan Kota Solok, Ade Kurniati, memimpin rapat persiapan penyaluran beras tahap tiga pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Kantor PT. Pos Indonesia Kota Solok.
Rapat ini juga dihadiri oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan perwakilan PT. Pos Indonesia sebagai transporter bantuan.
Ade menjelaskan bantuan pangan nasional yang dikelola oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini akan disalurkan melalui Perum Bulog dan PT. Pos Indonesia sebagai pengirim, sementara PSM bertanggung jawab dalam penyaluran di tingkat kelurahan.
Dinas Pangan akan melakukan pemantauan langsung terhadap penyaluran tersebut. Penerima bantuan berdasarkan data dari Program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Ini adalah pertemuan pertama kami dengan PSM dan PT. Pos dalam rangka persiapan penyaluran bantuan pangan. Di Kota Solok, terdapat 4.407 data P3KE, namun 1.404 di antaranya tidak sesuai dengan nama dan alamat yang terdaftar, ungkap Ade.
Ia juga menjelaskan bahwa jika ditemukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, pindah alamat, atau menolak bantuan, maka KPM tersebut dapat digantikan oleh penerima lain dari data P3KE atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bantuan.
Randi A. Priadi, Ketua Satgas Bantuan Pangan dari PT. Pos Kota Solok, menambahkan bahwa penyaluran bantuan pangan tahap tiga akan dilakukan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
"Prosedur penyaluran bantuan akan mirip dengan tahap sebelumnya, dengan penambahan pengisian berita acara pengganti dan perwakilan, di mana perwakilan maksimal tiga orang harus melampirkan foto KTP penerima dan KTP perwakilan," jelas Randi.
Deni Saputra, perwakilan PT. Pos Indonesia, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Dinas Pangan dan PSM Kota Solok dalam mendukung proses penyaluran bantuan.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai penyaluran bantuan pangan tahap tiga tahun 2024, serta memastikan pelaksanaan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan," kata Deni. (dd)