![]() |
Lovely Harman, Sekretaris Dinas Kominfo Tanah Datar. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanah Datar mengadakan rapat koordinasi (Rakor) antar Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Senin, 29 Juli 2024. Ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Tanah Datar sebagai kabupaten yang informatif.
Lovely Harman, Sekretaris Dinas Kominfo Tanah Datar sekaligus Ketua Pelaksana Rakor, menjelaskan tujuan utama rapat ini adalah mempertahankan status Tanah Datar sebagai kabupaten yang terbuka dalam hal informasi.
“Kami ingin meningkatkan pelayanan informasi serta memperbaiki koordinasi antara para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID),” ungkap Lovely.
Menurut Lovely, Pemkab Tanah Datar berkomitmen pada keterbukaan informasi melalui pengelolaan website pemerintah daerah, media sosial, dan berbagai media massa, baik cetak, elektronik, maupun digital.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Sumatera Barat dan Dinas Kominfo Tanah Datar. Lovely berharap, peserta rakor dapat memperdalam pemahaman mereka tentang pengelolaan PPID.
Sekretaris Daerah Tanah Datar, Iqbal Ramadi Payana, yang juga merupakan atasan PPID utama Tanah Datar, menekankan sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008,
“Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sesuai dengan Keputusan Bupati Tanah Datar nomor 555/116/Kominfo-2024 tanggal 19 Maret 2024,” jelasnya.
Iqbal menambahkan salah satu tugas utama PPID adalah menyediakan informasi publik kepada pemohon informasi. Dengan adanya PPID, diharapkan implementasi undang-undang keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi.
Iqbal menekankan pelayanan informasi harus mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, dan kesamaan hak.
“Prinsip-prinsip ini adalah dasar bagi pejabat publik dalam melayani masyarakat. Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk lebih aktif dan berperan dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan,” tutupnya. (farid)