Notification

×

Iklan

Polda Sumut Didesak, KKJ dan Aktivis Kamisan Minta Koptu HB Diproses dalam Kasus Pembunuhan Wartawan

Jumat, 26 Juli 2024 | 08:30 WIB Last Updated 2024-07-26T01:30:00Z

Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara mengelar aksi di Polda Sumut.

Medan, Rakyatterkini.com - Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ), yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, dan Bakumsu, bersama Aktivis Kamisan, menggelar aksi di Polda Sumut. 

Mereka mendesak Polda Sumut untuk mengungkap dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV, dan keluarganya yang tewas dalam insiden pembakaran. 

Hingga kini, kasus ini belum sepenuhnya terpecahkan, dan terduga otak pelaku belum diproses secara hukum.

Koordinator Aksi, Cristison Sondang Pane, pada Kamis (25/7/2024) menyatakan, yakin ada aktor lain yang belum diproses oleh Polda Sumut. Berdasarkan rekontruksi yang dilakukan, muncul dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu.

 Cristison menambahkan, meskipun bukti yang ada cukup jelas, Koptu HB belum diperiksa, dan belum ada berita mengenai pemeriksaan terhadap oknum TNI tersebut.

Dalam rekontruksi yang dilakukan oleh Polda Sumut, Koptu HB diduga pernah bertemu Bebas Ginting atau Bulang, salah seorang tersangka dalam kasus ini. Koptu HB diduga memerintahkan Bulang untuk menemui Rico Sempurna Pasaribu guna membahas berita yang dipublikasikan oleh korban.

“Kami berharap hasil rekontruksi ini bisa ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujar Cristison. Dalam aksi tersebut, KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan membawa dua replika keranda sebagai simbol matinya keadilan serta dua orang-orangan sawah yang disertai poster berisi kecaman dan desakan agar kasus ini diungkap secara menyeluruh. Mereka menekankan agar tidak hanya tiga orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Sementara itu, Ady Kemit, Staf Advokasi KontraS Sumut, dan aktivis Aksi Kamisan Nikita Situmeang meminta agar Koptu HB segera diperiksa dan diproses hukum. Nama Koptu HB disebutkan beberapa kali dalam rekontruksi, dan perannya dalam kasus ini telah dibeberkan.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengungkapkan pihaknya baru saja menyerahkan bukti tambahan kepada Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan pada Kamis (25/7/2024) siang. Bukti ini terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

“Dengan penyerahan bukti baru ini, seharusnya Pomdam I/BB segera melakukan pemeriksaan dan menentukan status Koptu HB,” kata Irvan. Ia menambahkan bukti tersebut telah disampaikan tidak hanya ke Pomdam I/BB, tetapi juga ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Harapannya, pihak terkait tidak akan melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini. (rel/ml)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update