![]() |
Kemendikbudristek bersama BBPMP Sumatera Barat menggelar sosialisasi, di Aula SD 02 Enam Lingkung, Padang Pariaman, Senin (29/7/2024). |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama BBPMP Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisasi, di Aula SD 02 Enam Lingkung, Padang Pariaman, Senin (29/7/2024).
Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan implementasi kebijakan ‘Merdeka Belajar’ kepada publik.
Yessi Yunizar, narasumber dari BBPMP Provinsi Sumbar, memaparkan rincian dari 26 episode program 'Merdeka Belajar' kepada wartawan dan peserta lainnya. Program ini merupakan langkah transformasi pendidikan Indonesia dengan fokus pada fleksibilitas materi dan pengembangan kompetensi serta karakter peserta didik.
Konsep Utama Merdeka Belajar
Program ‘Merdeka Belajar’ menawarkan materi yang lebih fleksibel dan esensial, disesuaikan dengan bakat dan minat masing-masing peserta didik. Di tingkat sekolah, kebijakan ini memberikan otoritas lebih dalam pengelolaan pendidikan. Hal ini diharapkan dapat mendukung inovasi dan kreativitas untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik.
Hasil dari Programme for International Student Assessment (PISA) menunjukkan bahwa 70% siswa berusia 15 tahun berada di bawah kompetensi minimum dalam membaca dan matematika dasar.
Skor PISA tidak menunjukkan peningkatan signifikan dalam sepuluh hingga lima belas tahun terakhir, memperlihatkan adanya kesenjangan kualitas belajar yang diperparah oleh pandemi COVID-19.
Sebagai respons, Kemendikbudristek mengembangkan kurikulum darurat untuk mengurangi dampak pandemi, yang menunjukkan efektivitas dalam mengurangi ketertinggalan pembelajaran sebesar 73% dalam literasi dan 86% dalam numerasi.
Implementasi Kurikulum Merdeka
Merdeka Belajar telah meluncurkan 26 episode, dengan fokus pada berbagai aspek reformasi pendidikan. Episode pertama mencakup kebijakan seperti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi.
Beberapa episode lainnya meliputi:
Episode 2: Kampus Merdeka, termasuk pembukaan program studi baru dan sistem akreditasi perguruan tinggi.
Episode 3-10: Penyaluran dana BOS, program organisasi penggerak, sekolah bergerak, dan perluasan beasiswa.
Episode 11-15: Fokus pada Kampus Merdeka Vokasi, sekolah aman berbelanja, budaya Merdeka, dan kurikulum Merdeka.
Episode 16-26: Meliputi akselerasi pendanaan PAUD, revitalisasi bahasa daerah, rapor pendidikan, dan transformasi standar nasional pendidikan tinggi.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan terhadap program Merdeka Belajar, yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan Indonesia.
Dengan adanya program ini, Kemendikbudristek berharap dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan. (suger)