Notification

×

Iklan

Kejari Solok Selatan Incar Dua Kasus Korupsi Besar, Tersangka 'Diburu'

Senin, 22 Juli 2024 | 16:45 WIB Last Updated 2024-07-22T09:47:42Z

Kajari Solok Selatan, Fitriansyah Akbar Ali, pimpin peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64.

Solok Selatan, Rakyatterkini.com — Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan, Kajari Fitriansyah Akbar Ali menegaskan dua kasus besar korupsi akan menjadi prioritas utama untuk penetapan tersangka. 

Dua kasus tersebut adalah dugaan korupsi proyek SPAM DAK 2022 dan kasus pembangunan Jembatan Ambayan tahun 2018.

“Pada momentum peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, kami memulai dengan upacara bendera dan kemudian menyampaikan capaian kerja serta target kami ke depan,” ujar Fitriansyah dalam jumpa pers di Kejari Solok Selatan, Senin (22/7/2024).

Kajari Solsel juga menyampaikan pihaknya segera akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM DAK 2022 dan kasus pembangunan Jembatan Ambayan, setelah mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara dari Auditor Provinsi Sumbar.

“Setelah kami menerima laporan hasil audit dari Auditor Provinsi Sumbar, kami akan segera mengumumkan tersangka dalam kedua kasus tersebut. Kami juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru,” jelas Fitriansyah.

Selain itu, Kajari Fitriansyah mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya juga sedang menyelidiki dugaan korupsi dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) 2017-2020 di Kecamatan Sungai Pagu.

“Kami sedang melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi dana ex-PNPM di Kecamatan Sungai Pagu,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fitriansyah juga menjawab berbagai pertanyaan wartawan mengenai kasus dugaan korupsi Camat dan Sentra Kopi, serta kesiapan Kejari Solsel dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Solsel mendatang. (alwis)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update