![]() |
Bupati Agam, Andri Warman meresmikan Program 'Buang Sampah-Beli Sampah' (BS-BS) dan Bank Sampah Sumber Berkah di UPT Pengolahan Sampah Sungai Jariang. |
Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Bupati Agam, Andri Warman meresmikan Program 'Buang Sampah-Beli Sampah' (BS-BS) dan Bank Sampah Sumber Berkah di UPT Pengolahan Sampah Sungai Jariang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Agam, Afniwirman, menjelaskan program BS-BS bertujuan untuk mengubah paradigma masyarakat dalam mengelola sampah menjadi kesempatan untuk mendapatkan imbalan finansial.
Sampah organik seperti sisa dapur dihargai Rp100 per kilogram, sementara sampah anorganik seperti plastik dihargai Rp1.000 per kilogram.
Afniwirman juga menegaskan bank sampah induk telah didirikan untuk berkolaborasi dengan unit-unit bank sampah di tingkat OPD, Wali Nagari, Puskesmas, dan sekolah.
Pembayaran untuk sampah yang dibeli dilakukan melalui sistem menabung, di mana masyarakat akan menerima pembayaran setelah mengumpulkan sampah selama 3 atau 6 bulan.
Sampah organik akan diolah menjadi kompos dengan harga jual Rp 1.000 per kilogram, memberikan pendapatan tambahan bagi masyarakat.
Bupati Agam, Andri Warman, menegaskan komitmen Pemkab Agam untuk terus berinovasi dalam pengelolaan sampah, termasuk mengembangkan teknologi untuk mengolah sampah plastik menjadi berbagai jenis bahan bakar.
Ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan.
"Khusus untuk pengolahan sampah plastik, kami telah mengadopsi inovasi mesin buatan Bapak Musafik dari UMKM Bank Sampah Padat Karya asal Malalak Utara, yang mendapatkan penghargaan dari Majalah Tempo tahun 2023. Mesin ini mampu mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar seperti premium, solar, dan minyak tanah, sementara sampah rumah tangga non-plastik diolah menjadi pupuk organik," ungkap Bupati.
Acara ini ditutup dengan pemukulan tabuh dan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh undangan, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan dari kegiatan pengumpulan dan pengolahan sampah oleh masyarakat. (vn)