![]() |
Tol Pekanbaru Bangkinang. |
RAKYATTERKINI.COM - Setelah periode gratis yang berlangsung cukup lama, tol Bangkinang-XII Koto Kampar akhirnya menerapkan tarif. Jalan tol ini menghubungkan Sumatera Barat dengan Riau dan merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera.
Penerapan tarif ini mengikuti Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1659/KPTS/M/2024 yang dikeluarkan pada 12 Juli 2024 tentang Besaran Tarif Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar. PT Hutama Karya (HK) segera menyesuaikan tarif pada ruas tol tersebut.
Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menjelaskan tol ini sebelumnya dioperasikan tanpa tarif selama lebih dari satu bulan, sejak 31 Mei 2024.
Tarif tol untuk perjalanan dari Pekanbaru ke XIII Koto Kampar adalah sebagai berikut:
Golongan I: Rp 60.000
Golongan II & III: Rp 89.500
Golongan IV & V: Rp 119.500
Sedangkan untuk perjalanan dari Bangkinang ke XIII Koto Kampar tarifnya adalah:
Golongan I: Rp 26.000
Golongan II & III: Rp 39.500
Golongan IV & V: Rp 52.500
Tarif ini juga berlaku sebaliknya, baik dari XIII Koto Kampar ke Pekanbaru maupun dari XIII Koto Kampar ke Bangkinang. (*)