Notification

×

Iklan

DPRD Tanah Datar Resmikan KUA PPAS APBD 2025, Bupati Eka: 'Kerjasama Kunci Sukses Pembangunan Daerah'

Selasa, 30 Juli 2024 | 09:39 WIB Last Updated 2024-07-30T02:39:01Z

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, bersama pimpinan DPRD teken persetujuan KUA PPAS APBD 2025.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KU) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tanah Datar 2025, Senin, 29 Juli 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi oleh Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani, dihadiri oleh 25 anggota DPRD serta Sekretaris Dewan Yuhardi. 

Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tanah Datar atas kerja sama dalam proses pembahasan KU dan PPAS APBD 2025. 

“Rangkaian pembahasan KU dan PPAS APBD 2025 telah berlangsung dengan baik. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah hasil kerja keras bersama, dan kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat,” ujarnya.

Bupati Eka juga menekankan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyelenggarakan pembangunan daerah untuk anggaran 2025. “Pemda dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencapai target pembangunan sesuai visi dan misi RPJMD 2021-2026, dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat,” tambahnya.

Menurut Bupati Eka, Nota Kesepakatan KU dan PPAS APBD 2025 akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD 2025. “Penyusunan KU dan PPAS ini merupakan wujud komitmen Pemda Tanah Datar untuk melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, yang memimpin Rapat Paripurna, mengungkapkan bahwa pembahasan KU dan PPAS APBD 2025 telah melalui berbagai tahapan. 

“Proses ini melibatkan pembahasan di tingkat Provinsi, diskusi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta kunjungan kerja dan tahapan lainnya,” pungkasnya. (farid)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update