Notification

×

Iklan

DPRD Kabupaten Solok Tetapkan Ranperda Pembangunan Industri Jadi Perda

Kamis, 25 Juli 2024 | 19:06 WIB Last Updated 2024-07-25T12:06:00Z

Bupati Solok, Epyardi Asda, tandatangani ranperda pembangunan industri jadi perda.

Solok, Rakyatterkini.com - Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok Kamis, 25 Juli 2024, menyetujui Ranperda Pembangunan Industri Kabupaten Solok untuk periode 2024-2044. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Ivoni Munir dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Medison, Forkopimda, dan para undangan lainnya.

Laporan hasil pembahasan dari Pansus 3 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 disampaikan dengan penuh kesungguhan oleh juru bicara Pansus, Faizal. 

Selanjutnya, Ahmad Purnama dari Pansus 1 mengucapkan terima kasih atas kerja keras dalam pembahasan Ranperda ini.

Pansus 2, yang membahas perubahan kedua terhadap Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, masih dalam tahap fasilitasi oleh Kantor Gubernur Sumatra Barat.

Penandatanganan berita acara kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok ditutup dengan pendapat akhir dari Bupati Solok, Epyardi Asda, yang menyoroti kontribusi sektor industri dalam ekonomi lokal.

Rapat paripurna ini berlanjut dengan pembahasan Propemperda tahun 2025 dan perubahan Propemperda tahun 2024 dalam agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok kedua. (dd)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update