![]() |
Sekda Solok Selatan, Syamsurizaldi, kukuhkan walinagari defenitif. |
Padang Aro, Rakyatterkini.com - Bupati Solok Selatan, diwakili sekda, Syamsurizaldi mengukuhkan tujuh wali nagari definitif sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang kemudian diatur dalam peraturan Bupati Solok Selatan.
Acara pengukuhan ini diselenggarakan di Kabupaten Solok Selatan dan dihadiri oleh berbagai pihak penting termasuk Kajari, Dandim, kepala Dinsos, para Penjabat (Pj) Wali Nagari, dan Badan Musyawarah Nagari (Bamus) se-Solok Selatan, Kamis (25/7/2024).
Berdasarkan SK Bupati Solok Selatan, tujuh Wali Nagari yang dikukuhkan adalah sebagai berikut, Wali Nagari Koto Baru Ahmad Julaini, Wali Nagari Pakan Rabaa Timur Nasril, Wali Nagari Pakan Rabaa Utara Guspariza, Wali Nagari Pakan Rabaa Tengah Jasman, Wali Nagari Padang Air Dingin Yon Harisman, Wali Nagari RPC Irfan Syahrio, dan Wali Nagari Dusun Tangah Radiman Sigintir.
Dikatakan Syamsurizaldi, perpanjangan masa jabatan ini dapat memberikan semangat baru dan motivasi positif bagi wali nagari dalam upaya memajukan masing-masing nagari. Dia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pembangunan nagari agar berjalan lancar dan optimal.
Bupati juga memberikan beberapa pesan kepada wali nagari, antara lain untuk memahami aturan pengelolaan keuangan nagari secara transparan dan efektif, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta berkoordinasi secara baik dengan perangkat nagari dan lembaga lainnya untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis.
Pentingnya keterpaduan perencanaan dan penganggaran antara pemerintah daerah dan nagari, serta menjaga agar semua kegiatan pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dia juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan APB Nagari, serta pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan menjelang Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 mendatang. (alwis)