Notification

×

Iklan

Rekonstruksi Bendungan di Nagari Kuranji Hilir Terancam Tak Rampung Sesuai Kontrak

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:30 WIB Last Updated 2024-06-25T13:56:31Z

Inilah bendungan di Kuranji Hilir, Padang Pariaman yang terancam tak selesai.

Sungai Limau, Rakyatterkini.com – Pekerjaan lanjutan rekonstruksi bendungan/chekdam di Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau tahun 2024 mengunakan dana Hibah BNPB pusat dikhawatirkan tak rampung sesuai kontrak.

Sebab, kontraktor pelaksana PT Inanta Bhakti Utama pesimis untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut tuntas 100 persen sesaui dengan waktu pelaksana.

Pekerjaan rekonstruksi bendungan/ChekDam tersebut pada tahun 2023 lalu. Pemerintah Padang Pariaman menunjuk PT Suci Esalestari sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp 15.748.687.200,00. Dalam pelaksanaan itu diduga terjadi ‘Wan Prestasi’ sehingga berujung kepada pemutusan kontrak sepihak oleh PPK.

Pada tahun 2024 ini, pemerintah daerah setempat mempercayakan pekerjaan lanjutan rekonstruksi bendungan/Chekdam tersebut kepada PT Inanta Bhakti Utama dengan nilai kontrak Rp11.059.399.500.

Menurut rekan pelaksana PT Inanta Bhakti Utama Awaludin Rao, Selasa 25-6-2024 pekerjaan saat ini telah mencapai bobot pekerjaan sebesar 32 persen. Miskipun pekerjaan itu terkendala cuaca, pihaknya telah menyelesaikan pekerajaan semaksimal mungkin.

“Bobot pekerjaan saat ini 32 persen, dan sudah sesuai dengan schedule, karena sering hujan makanya pekerjaan jadi terhambat,” sebut dia.

Dirinya mengakui dengan ketidak sanguban dalam penyelesaian pekerjaan ini. Hal ini dsiebabkan dengan waktu pelaksana sangat singkat.

“Pekerjaan terkendala dengan kondisi alam dan sering hujan. Dengan ke adaan sperti ini , dan saya sudah dua kali minta mengundurkan diri sebelum dilakukan tandatangan kontrak,” sebut dia.

Ia menilai, setidaknya waktu pelaksanaan pembangunan chekdam tersebut 210 hari. Sedangkan waktu yang tertuang dalam kontrak yakni 150 hari. Atas dasar itulah, dirinya pesimis untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Waktu pelaksana yang diperkirakan 150 hari kerja itu tidak akan bisa melaksanakan pekerjaan rampung 100 persen penyelesaiannya,” sebut dia. (suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update