Notification

×

Iklan

Kejaksaan Negeri Pariaman Terus Usut Dugaan Penyimpangan Dana Proyek Jalan Sikayan

Kamis, 27 Juni 2024 | 06:00 WIB Last Updated 2024-06-26T23:37:09Z

Kejaksaan Negeri Pariaman.


Pariaman, Rakyatterkini.com -
Kejaksaan Negeri Pariaman terus mengusut dugaan laporan fiktif dalam Profesional Hand Over (PHO) proyek Rekonstruksi Jalan Sikayan Ruas Jambak - Lubuk Simantuang yang dilaksanakan oleh BPBD pada 2023.

Kasi Pidsus Kejari Pariaman, Yandi Mustiqa, pada Rabu (26/6/2024), mengungkapkan penyelidikan sudah mencapai tahap penyidikan.

Hingga saat ini, sekitar 20 orang telah dipanggil sebagai saksi, termasuk dari BPBD, Pokja, kontraktor, pengawas, dan tim teknis. Meskipun demikian, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

"Pemilihan tersangka harus dilakukan secara hati-hati setelah kami lengkapi semua bukti dan keterangan yang diperlukan," jelas Yandi Mustiqa.

Selain itu, anggaran untuk proyek ini telah mengalami penambahan dari kontrak awal sebesar Rp. 400 juta, sehingga totalnya mencapai Rp. 4,6 miliar. Namun, belum dilakukan penghitungan resmi terkait dugaan kerugian negara, yang memerlukan kontribusi dari tim ahli.

Proyek ini dikerjakan oleh PT Terkas Daya Mandiri dengan nilai kontrak Rp4.246.036.800, dan dimulai pada tanggal 5 Mei 2023 berdasarkan kontrak nomor 04/SPMK-BPBD/V-2023. (suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update