Notification

×

Iklan

DPRD Kota Padang Mantapkan Langkah Menuju Visi 2045 dengan Rapat Paripurna RPJPD

Senin, 03 Juni 2024 | 13:15 WIB Last Updated 2024-06-04T08:45:32Z

Pimpinan DPRD Padang bersama Pj Sekdako.

Padang, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang telah melakukan evaluasi pelaksanaan RPJPD 2005-2025, sesuai amanat Permendagri RI nomor 86 tahun 2017 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 600 tahun 2023. 

Ranperda RPJPD Kota Padang yang disampaikan memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kota Padang untuk dua puluh tahun ke depan.

Itu dikatakan Pj Sekdako Padang, Yosefriwawan, pada sidang paripurna DPRD pada penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang tahun 2025-2045, Senin (3/6/2024). 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Amril Amin, Ilham Maulana, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. 


Di kalangan Pemko dihadiri Pj Sekdako Yosefriwawan, kepala OPD, unsur Forkopimda, direktur RSUD, direktur utama perusahaan daerah, dan undangan lainnya.

Dikatakan Yosefriwawan, Pemko Padang telah melakukan evaluasi pelaksanaan RPJPD 2005-2025 sesuai dengan amanat Permendagri RI nomor 86 tahun 2017 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 600 tahun 2023. Ranperda RPJPD Kota Padang yang disampaikan ini memuat visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan Kota Padang untuk dua puluh tahun ke depan.

Dalam evaluasi pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun tersebut, Kota Padang telah berhasil mewujudkan visi pembangunan kota Padang tahun 2005-2025, ujarnya. 

Visi tersebut adalah terwujudnya masyarakat madani yang berbasis industri, perdagangan, dan jasa yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur, dilaksanakan melalui tujuh misi pembangunan dan sepuluh sasaran pokok daerah.

Adapun visi pembangunan Kota Padang untuk 2025-2045 adalah “Kota Padang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka,” yang dijabarkan ke dalam delapan misi pembangunan Kota Padang. 


Delapan misi tersebut meliputi:

1. Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif, dan inovatif.
2. Mewujudkan perekonomian yang berkualitas dan berkelanjutan.
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
4. Mewujudkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum daerah.
5. Mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
6. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.
7.Mewujudkan sarana dan prasarana kota yang berkualitas dan ramah lingkungan.
8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan.

RPJPD yang disampaikan ini merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2025-2045. RPJPD ini telah disinkronisasi dengan RPJPD provinsi dan nasional.

Ranperda RPJPD ini akan dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah, dengan harapan dapat disetujui menjadi Perda tentang RPJPD Kota Padang 2025-2045. (adv)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update