![]() |
SMKN 1 Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. |
Tapan, Rakyatterkini.com - Dugaan penyelewengan dan laporan fiktif Dana Komite SMK Negeri 1 Ranah Ampek Hulu (Rahul) Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat masih berlanjut.
Ketua Komite SMK Negeri 1 Rahul Rasyidin, menganggap laporan yang disampaikan dan diserahkan kepada pengurus komite baru fiktif dan tidak sesuai kewajaran.
Sejak Februari kami diamanahkan sebagai pengurus komite, dirinya sering minta rincian namun tidak juga diberikan.
"Pada bulan Mei barulah dikeluarkan dan itu pengeluarannya membengkak," ucap Rasidin kepada Wartawan, Selasa (28/5/2024) pagi.
Ia menuturkan, sebelum diserahkan kepada kami, laporan tersebut sering di tunda dan dilempar ke sana kemari.
"Saat kami tanya ke bendahara komite yang lama, dibilang sudah diberikan kepada kepala sekolah, saat konfirmasi ke kepala sekolah masih disusun oleh bendahara," ungkapnya.
Selain itu juga, Rasyidin menganggap laporan itu dibuat semena-mena oleh kepala sekolah dan bendahara sekolah dan tidak transparan.
Lanjut Rasyidin, jika bicara soal Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) sumbangan dari Komite ada ketimpangan dalam pengeluaran biaya dimana laporan di RKA tidak sama dengan dikeluarkan menggunakan dana komite.
"Masa iya, biaya tahun 2023 baru di klaim pada tahun 2024. bahkan, ada juga biaya tahun 2022 yang dilampirkan dalam biaya pengeluaran yang menggunakan dana komite, tahun 2024," ungkapnya.
Masih kata Rasyidin, sebelumnya, RKA atau RKAS ini tidak ada penyampaian dan penjelasan dari pihak sekolah dan juga pengurus komite yang lama tentang pengeluaran yang harus dianggarkan dalam masa satu tahun pelajaran.
"Setelah adanya dugaan laporan fiktif, barulah disampaikan semua itu sudah tertera dalam RKA. sebelumnya tidak ada membahas RKA," tutur Rasyidin.
Masih kata Rasyidin, diketahui Dana Komite dipergunakan untuk menunjang pendidikan serta pembangunan sekolah. Namun jika kita lihat dari RKA dana komite habis untuk semua pengeluaran, tanpa ada sisa untuk pembangunan.
Secara administrasi dan manajemen pengelolaan keuangan, harus ada yang namanya laporan masuk, laporan keluar dan sisa uang atau saldo kas.
"Jadi apakah kegunaan RKA yang dibuat ini hanya untuk menghabiskan Dana Komite saja," tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh bendahara Komite yang baru, Roza Lindara. Ia menuturkan, RKA diserahkan pas bulan Mei, tanpa ada penjelasan apapun.
"Februari kami dilantik tidak ada bahas RKA. Pak kepsek hanya menyebutkan yang diurus komite baru terhitung mulai Februari dan seterusnya, tidak ada hutang sebelum februari," ungkapnya.
lanjutnya, RKA itu dikeluarkan setelah adanya pembahasan kami yang mempertanyakan adanya pengeluaran yang membengkak tanpa sepengetahuan pengurus komite.
Setelah dipertanyakan soal pengeluaran tahun 2023 yang dimasukkan pada tahun 2024 barulah RKA itu diberikan. Itupun tanpa ada penjelasan.
"Dari situlah, ketua menyebutkan bahwa dana tersebut fiktif, karena tanpa adanya konfirmasi dan komunikasi kepada kami selaku pengurus komite," tutupnya. (baron)