![]() |
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, terima laporan pemeriksaan keuangan dari BPK RI. |
Padang, Rakyatterkini.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Ini adalah kali ke-12 berturut-turut Sumatera Barat menerima opini WTP.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023 diserahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat pada Senin, 20 Mei 2024. Dr. Slamet Kurniawan, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, hadir untuk menyerahkan laporan tersebut.
Wakil Gubernur Sumatera Barat mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas profesionalisme dan integritas tinggi dalam melaksanakan audit terhadap LKPD. Ia juga berterima kasih kepada DPRD dan Forkopimda atas dukungan yang memungkinkan tercapainya opini WTP.
Audy Jonaldy mengingatkan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk menjadikan LHP BPK sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Ia menegaskan OPD harus segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari ke depan melalui koordinasi dengan Inspektorat, untuk menghindari temuan berulang di masa mendatang.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menyatakan pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK dilakukan berdasarkan UU nomor 15 tahun 2004 dan UU nomor 15 tahun 2006.
Pemeriksaan ini memastikan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hasil pemeriksaan BPK disajikan dalam tiga jenis laporan: laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan, laporan hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Internal (SPI), dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Opini diberikan berdasarkan laporan keuangan, sementara rekomendasi dan pendapat diberikan berdasarkan pemeriksaan SPI dan kepatuhan.
Supardi menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah juga berfungsi sebagai penilaian akhir terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk memastikan penggunaan keuangan daerah sesuai prinsip efektif, efisien, dan ekonomis.
Ia yakin BPK RI selalu mengedepankan integritas, independensi, dan profesionalisme, menghasilkan laporan yang berkualitas, kredibel, tepat waktu, handal, relevan, dan akurat.
DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi tinggi kepada BPK atas pemeriksaan LKPD yang bertujuan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Supardi juga menyebut bahwa opini WTP tahun ini adalah yang ke-12 kalinya berturut-turut, sebuah prestasi membanggakan, namun ia mengingatkan agar tidak berlebihan dalam euforia. (adpsb)