Notification

×

Iklan

Punya Wilayah Luas, Pemekaran Agam Dibahas DPRD Sumbar

Sabtu, 04 Mei 2024 | 09:08 WIB Last Updated 2024-05-04T02:08:27Z

Bupati Agam, Andri Warman, saat menerima Komisi I DPRD Sumbar.

Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Komisi I Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Sumatera Barat jemput aspirasi terkait pemekaran otonomi daerah Kabupaten Agam di Mess Pemda Belakang Balok, Bukittinggi, Jumat (3/5/2024).

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal menyampaikan Kabupaten Agam memang seharusnya dimekarkan karena wilayah yang terlalu luas.

Dikatakan, permohonan tersebut baru sampai ke tahap penerimanaan berkas dan nanti akan dibentuk tim untuk menyelidiki syarat-syarat yang diperlukan.

“Sebelum tindak lanjut usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) pihaknya akan membentuk tim verifikasi dalam rangka memeriksa persyaratan dan kelengkapan lebih lanjut,” katanya.

Dikatakan, jika seluruh proses verifikasi dan persyaratan diselesaikan maka, usulan tersebut dapat dilanjutkan dengan di sidang DPRD Sumatera Barat.

Bupati Agam Andri Warman menyebutkan DPRD Agam menyetujui Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diberi nama Kabupaten Agam Tuo, melalui rapat paripurna Selasa (18/3/2024).

DOB merupakan salah satu target untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif dan melayani.

“DOB merupakan salah satu target kami, melihat Agam yang begitu luas dan begitu komplit, perlu dilakukannya pemekaran ini dan 49 nagari sudah menyetujui DOB tersebut,” ungkap Andri Warman. (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update