Notification

×

Iklan

Polres Solok Kota Jerat Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:25 WIB Last Updated 2024-05-29T08:25:11Z

Ilustrasi.

Solok, Rakyatterkini.com - Operasi Antik Singgalang yang dilakukan Polres Solok Kota pada periode 2-14 Mei 2024, terungkap 5 kasus penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan 6 tersangka.

Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan mengungkapkan selama operasi tersebut, berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis shabu seberat 0,83 gram.

"Operasi ini berlangsung selama 14 hari dan telah mengamankan 6 tersangka," ujarnya.

Pertama, seorang pria dengan inisial KM (25) diamankan di sebuah rumah di Kelurahan IX Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Selanjutnya, seorang pria dengan inisial NRC (18) ditangkap di pinggir jalan, juga di Kelurahan IX Korong, Kota Solok, dengan barang bukti seberat 0,23 gram.

"Kami juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya di Lubuk Sikarah Kota Solok. Salah satunya adalah seorang laki-laki berinisial DA (32), yang merupakan residivis, ditangkap di pinggir jalan Rawang Gumanta, samping Masjid Agung Almuhsinin Kota Solok, dengan barang bukti 0,4 gram sabu," tambahnya.

Terakhir, seorang pria dengan inisial ADN (37) ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Paku, Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok, dengan barang bukti sabu seberat 0,11 gram. (*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update