Peserta sosialisasi foto bersama. |
Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Agam melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPENDA) menyelenggarakan Sosialisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tahun 2024 di Aula 2 Kantor Bupati Lubuk Basung, Senin, 20 Mei 2024
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi kepada para pemangku kepentingan tentang PBJT di Kabupaten Agam Tahun 2024. Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Bapenda dan Kantor Kemenag Kabupaten Agam.
Kepala Kantor Kemenag, Dr. Thomas Febria, menyambut inisiatif yang dilakukan oleh Bapenda dengan penuh antusiasme dan dukungan. "Kami akan proaktif memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, serta berkontribusi untuk pembangunan dan kesejahteraan negara," ungkap Thomas.
Kepala Bapenda, Endrimelson, mengapresiasi pemahaman, sambutan, dan partisipasi Dr. Thomas Febria beserta jajarannya. Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai PBJT, terutama bagi para pemangku kepentingan yang belum terbiasa dengan istilah baru dalam perpajakan daerah.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu semua pemangku kepentingan, khususnya Wajib Pajak PBJT, untuk memahami dan bekerja sama dalam mengimplementasikan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Ini dianggap sebagai kontribusi nyata dalam pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Agam.
Hendra, sebagai narasumber dari Bapenda, menjelaskan dasar pengenaan PBJT dan memberikan penjelasan mendalam mengenai implementasi Perda 1 Tahun 2024 tersebut.
Nofril, narasumber lain dari Bapenda, menjelaskan prosedur pendaftaran dan pembayaran, salah satunya melalui aplikasi Lapak Agam. Lapak Agam adalah aplikasi layanan pajak yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Agam berbasis Smartphone, yang tersedia di app store dan play store.
"Dalam aplikasi Lapak Agam, tersedia layanan mulai dari pendaftaran pajak hingga pembayaran. Setiap pembayaran melalui Lapak Agam terhubung langsung dengan kanal Bank Nagari," tutup Nofril. (vn)