Notification

×

Iklan

Kepri 20 Tahun ke Depan, Membangun Masa Depan Bersama melalui Musrenbang 2025-2045

Jumat, 03 Mei 2024 | 19:25 WIB Last Updated 2024-05-05T12:31:45Z

Peserta Musrenbang foto bersama.

Tanjungpinang, Rakyatterkini.com – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045, Jumat (3/5/2024).

Bertempat di Transtudio Convention Centre Tanjungpinang, kegiatan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Dirjen Bangda dan Direktur Regional terkait dengan bimbingan dan arahan didalam menyusun RPJPD Provinsi Kepri.

Menyampaikan kepada seluruh undangan yang hadir pada acara Musrenbang agar membantu pemerintah dalam mengkonsep, pada 2045 Kepri mau jadi seperti apa. Meskipun Bappeda Kepri sudah menyusun RPJPD Provinsi Kepri 2025-2045 dengan Visi 'Kepri Permata Biru 2045'.

Kepada pemerintah kabupaten/kota agar segera menyelesaikan RPJPD nya karna menjadi acuan penyusunan RPJMD dan menjadi bagian penyusunan visi misi calon kepala daerah. Sehingga pada saat penyampaian Visi Misi, para calon kepala daerah sudah punya pedoman.

Kepala Barenlitbang Kepri, Misni menyampaikan, Musrenbang RPJPD Kepri 2025-2045 bertujuan mendapatkan masukan, penyelarasan, dan kesepakatan terhadap visi dan misi Provinsi Kepri 20 tahun ke depan.


Kegiatan ini diikuti 200 orang, yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan non pemerintah, ucapnya dalam pembukaan Musrenbang Provinsi Kepri 2025-2045, di Trans Convention Centre (TCC) Aston, Kota Tanjungpinang, Kamis (2/5/2024).

Tahapan penyusunan RPJPD ini cukup panjang, dan sudah dilaksanakan mulai dari tahapan konsultasi pada November 2023 lalu.

Misni menegaskan, penyampaian Ranperda RPJPD Provinsi Kepri ini diperkirakan pada pekan ke empat Mei 2024, dilanjutkan dengan penetapan Perda pada Agustus 2024.

Dirjen Bangda mengingatkan beberapa hal yang perlu menjadi atensi dalam penyusunan RPJPD yaitu keterlibatan masyarakat dalam perumusan RPJPD, Keterlibatan Pendanaan Pembangunan Non Pemerintah, Sinkronisasi/Konsistensi, Konvergensi Pembangunan, Penyelarasan RPJPD Provinsi dan RPJPN.

Dikatakan, enam agenda utama nasional yaitu industrialisasi, dekarbonisasi, distribusi ekonomi, pendidikan, digitalisasi, dan interkoneksi.

Sedangkan Menteri PPN/Bappenas, diwakili Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas, Abdul Malik Sadat Idris, menyampaikan beberapa poin penting yang mesti menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepri yaitu:

Dalam konteks pembangunan ekonomi jangka panjang, Kepulauan Riau dapat berfokus untuk mengembangkan potensi unggulannya secara pareto optimum pada sektor industri, serta terdapat sektor yang aspiring adalah sektor pariwisata dan blue economy.

Untuk mendukung kebijakan regional economy tersebut, diperlukan industrial policy dan transformative project yang dapat diintegrasikan dalam RPJPD Provinsi Kepulauan Riau. (mh)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update