![]() |
Sekda Tanah Datar, Iqbal Ramadi Payana, sampaikan nota penjelasan bupati. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Sidang Paripurna DPRD membahas Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode 2025-2045.
Sidang Paripurna DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Saidani, dan Anton Yondra, serta Sekwan Yuhardi. Bupati diwakili Sekda Iqbal Ramadi Payana. Sidang berlangsung pada Jumat, 17 Mei 2024, di Pagaruyung.
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak hanya merupakan sarana pelaporan penggunaan anggaran sebagai bagian akhir dari siklus pengelolaan keuangan, tetapi juga sebagai alat evaluasi menyeluruh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga hasil (output) yang dicapai.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dalam nota penjelasan yang disampaikan oleh Sekda Iqbal Ramadi Payana, mengucapkan terima kasih kepada Dewan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan nota penjelasan tersebut.
Iqbal menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp148.527.936.542,00, dengan realisasi sebesar Rp150.888.841.205,70, atau 101,59%.
Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp1.114.692.752.964,00 dengan realisasi sebesar Rp1.101.638.302.975,00, atau 98,83%. Pendapatan Daerah Lainnya yang Sah ditargetkan sebesar Rp3.320.000.000,00, dengan realisasi sebesar Rp3.205.501.410,00 atau 96,55%.
Anggaran Belanja dianggarkan sebesar Rp1.353.250.990.374,00, dengan realisasi sebesar Rp1.263.875.980.295,50, atau 93,40%. Pembiayaan ditargetkan dan direalisasikan sebesar Rp87.710.300.868,00, atau 100%, yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022. Pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal dianggarkan dan direalisasikan sebesar Rp1 miliar, atau 100%.
Pembiayaan Netto, yaitu selisih antara pendapatan dengan pengeluaran pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp86.710.300.868,00 dan terealisasi 100%. Iqbal menambahkan bahwa APBD 2023 mengalami defisit sebesar Rp8.143.334.705,80, namun setelah diakumulasikan dengan Pembiayaan Netto, diperoleh sisa anggaran lebih sebesar Rp78.556.966.162,78.
Terkait Ranperda RPJPD, selain sebagai amanat undang-undang, juga memuat visi, misi, serta arah pembangunan 20 tahun ke depan untuk mencapai masyarakat sejahtera.
RPJPD disusun berdasarkan perencanaan pembangunan terpadu dan menjadi dasar penyusunan dokumen rencana strategis lainnya. (farid)