Notification

×

Iklan

Sinergi Pemerintah dan DPRD Agam Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan yang Lebih Berkualitas

Senin, 29 April 2024 | 20:09 WIB Last Updated 2024-04-29T13:09:16Z

Bupati Agam, Andri Warman pada sidang paripurna DPRD.

Agam, Rakyatterkini.com - Bupati Agam, Andri Warman, mengungkapkan apresiasinya terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terkait LKPj Bupati Agam Tahun Anggaran 2023. 

Itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Agam Tahun Anggaran 2023, Senin 29 April 2024

Bupati juga menegaskan pemerintah daerah akan segera mengambil langkah-langkah tindak lanjut atas masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Ini bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Menyikapi rekomendasi DPRD, Bupati berkomitmen untuk terus mengidentifikasi isu-isu strategis dan permasalahan yang sedang berkembang di masyarakat. 

Isu-isu ini akan diformulasikan menjadi strategi dan kebijakan yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen Perencanaan Daerah.

Untuk mewujudkan visi Kabupaten Agam Maju, Masyarakat Sejahtera Menuju Agam Mandiri, Berprestasi yang Madani, pemerintah daerah berupaya mencapai berbagai indikator kinerja pembangunan. 

Salah satu parameter keberhasilan pembangunan adalah mencapai indikator kinerja pembangunan dan prestasi daerah, seperti pengurangan kemiskinan ekstrim hingga 0%, pengembangan smart city, penghargaan Adipura, status kabupaten layak anak, dan prestasi-prestasi lainnya.

Juru Bicara Pansus DPRD Agam, Adrius, menyampaikan apresiasi atas pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Agam. Ia juga memberikan catatan strategis berupa saran dan masukan terhadap LKPj Bupati Agam Tahun Anggaran 2023.

Rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini merupakan hasil pendalaman dan pengawasan DPRD Agam melalui Panitia Khusus (Pansus) I sampai III. Terdapat 51 rekomendasi terhadap LKPj Bupati Agam tahun 2023.

Di antara rekomendasi tersebut, terdapat penekanan pada perlunya keseriusan dan tindakan tegas dari Pemerintah Daerah dalam memungut potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Selain itu, masih diperlukan penyederhanaan Struktur Organisasi Tatakerja (SOTK) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta penyesuaian kebutuhan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap kemampuan keuangan daerah.

Rekomendasi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan anggaran, baik untuk tahun berjalan maupun ke depan. (vn)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update