Notification

×

Iklan

Prioritas Pembangunan, Bupati Padang Pariaman Usulkan 2 Ranperda Tambahan

Selasa, 23 April 2024 | 06:50 WIB Last Updated 2024-04-23T02:01:51Z

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, pada sidang paripurna DPRD.

Pdg.Pariaman, Rakyatterkini.com - Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengusulkan penambahan 2 Ranperda untuk menjadi prioritas dalam pembahasan bersama DPRD pada Rapat Paripurna Penetapan Tambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman 2024, Senin (22/4/2024). 

Suhatri Bur menjelaskan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) adalah instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. 

Propemperda dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun, dengan skala prioritas yang telah disesuaikan dengan indikator yang diatur dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011.

Dia menyebut pada awal Desember 2023, bersama DPRD telah disepakati 11 Ranperda untuk menjadi prioritas pembahasan pada Propemperda tahun 2024. Namun, karena adanya urgensi, pemerintah daerah mengusulkan penambahan 2 Ranperda tambahan untuk menjadi prioritas pembahasan.

Kedua Ranperda yang diusulkan adalah Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Padang Pariaman 2025-2045, dan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Pemukiman Kumuh.

Suhatri Bur menekankan pentingnya langkah ini dalam mendorong kemajuan Padang Pariaman, khususnya dalam regulasi yang berdampak besar pada pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Dia berharap penambahan ini akan menjadi prioritas untuk pembahasan selanjutnya tahun 2024. (suger)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update