Notification

×

Iklan

Penanganan Sampah Regional Payakumbuh, Pj Walikota dan Tiga Kepala Daerah Tandatangani Kerjasama dengan Gubernur

Senin, 08 April 2024 | 21:43 WIB Last Updated 2024-04-08T14:43:05Z

Penandatangani perjanjian kerjasama penanganan sampah di Payakumbuh.

Padang, Rakyatterkini.com
- Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman bersama empat daerah lainnya, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, terkait Penanganan Darurat Sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Istana Gubernur Sumatera Barat pada Senin (8/4/2024).

Keempat daerah yang turut menandatangani PKS tersebut meliputi Kota Payakumbuh, Bukittinggi, Agam, dan Lima Puluh Kota.

"Kami merasa situasi ini membutuhkan tindakan darurat, oleh karena itu PKS ini akan berlaku selama dua bulan, mulai dari 1 April hingga 31 Mei 2024. Kami akan melakukan evaluasi mendekati akhir periode ini," kata Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.

Mahyeldi juga menegaskan pentingnya peningkatan upaya dalam pengurangan sampah serta penanganan masalah sampah di sumbernya, agar sampah yang dibuang ke TPA Regional benar-benar merupakan sampah yang tidak dapat diolah lagi.

"Kami berharap daerah yang membuang sampah ke TPA Regional Payakumbuh dapat mengirimkan sampah sesuai dengan jenis, komposisi, dan jumlah yang telah ditentukan. Selain itu, daerah tersebut juga diharapkan dapat menjamin kebersihan, keamanan, dan ketertiban (K3) dalam pengiriman sampah dari Kabupaten/Kota hingga ke lokasi TPA Sampah Regional," tutupnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Payakumbuh, Jasman, menjelaskan kerjasama ini bertujuan untuk menangani masalah sampah di TPA Sampah Regional Payakumbuh yang menjadi tempat akhir pemrosesan sampah dari Kabupaten/Kota dalam kondisi darurat sampah.

"Kami bersyukur atas tandatangan PKS ini bersama gubernur, yang memungkinkan kami untuk menggunakan kembali TPA Regional Payakumbuh selama dua bulan ke depan," ujarnya.

Jasman juga menyampaikan harapannya agar lahan TPA Regional Payakumbuh dapat dikembalikan ke Pemerintah Kota Payakumbuh.

"Kami berharap agar permohonan kami untuk penggunaan kembali dan pengembalian aset TPA disetujui oleh Pemerintah Provinsi," ucapnya.

Jasman mengajak dan meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah masing-masing menjadi tiga jenis, yaitu sampah organik, sampah anorganik yang memiliki nilai, dan sampah lainnya atau residu. (*/dby)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update