![]() |
Rapat penanganan stunting. |
Lubuk Basung, Rakyatterkini.com - Meningkatkan efektivitas penanganan stunting, Kabupaten Agam telah menetapkan 31 nagari sebagai lokus penanganan stunting.
Penetapan ini didasarkan pada analisis empat indikator utama, yaitu prevalensi stunting, jumlah penderita stunting, keluarga berisiko stunting, dan peta kerawanan pangan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas keberhasilan Kabupaten Agam dalam menekan prevalensi stunting di bawah target nasional pada tahun 2024, yang ditetapkan sebesar 14%.
Keputusan ini diputuskan dalam rapat Satgas Stunting Kabupaten Agam OPD yang dipimpin oleh Sekretaris Bappeda, Meilinda, di Kantor Bappeda Padang Baru Lubuk Basung, pada Senin (1/4/2024).
Penetapan lokus stunting untuk tahun 2025 akan diresmikan melalui surat keputusan Bupati Agam. Ini akan menjadi panduan bagi Pemerintah Daerah dalam mengintervensi program penanganan stunting melalui kolaborasi antar OPD, sesuai dengan tanggung jawab masing-masing OPD dan permasalahan stunting di lokus tersebut, yang akan diatur dalam perencanaan daerah Tahun 2025, ungkap Meilinda.
Selain itu, berdasarkan data dari Sistem Elektronik Pengendalian Pencegahan Gizi Buruk dan Micronutrient (E-PPGBM) nasional, angka stunting Kabupaten Agam pada tahun 2023 mencapai 6,966%.
Untuk 2025, strategi penanganan stunting akan disusun dan diintegrasikan dalam dokumen perencanaan tahunan.
Arma Citra, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, menambahkan bahwa angka stunting Kabupaten Agam telah turun di bawah angka stunting nasional.
Namun, beberapa nagari masih mengalami prevalensi angka stunting yang tinggi. Dengan penetapan lokus ini, fokus penanganan masalah stunting akan lebih terarah dan intensif. (vn)