Notification

×

Iklan

Langkah Tegas Gubernur Sumbar, Sinergi Pencegahan Korupsi Menuju Integritas dan Good Governance

Kamis, 25 April 2024 | 21:00 WIB Last Updated 2024-04-25T14:43:09Z

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi saat diwawancarai media.

Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmen untuk meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan korupsi di wilayahnya. 

Itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Hotel ZHM Premiere, Kota Padang, pada Kamis (25/4/2024). 

Gubernur meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk lebih aktif dalam menerapkan Monitoring Center For Prevention (MCP) serta menguatkan komitmen terhadap integritas.

"Kami telah mencatat capaian MCP Pemprov Sumbar pada tahun 2023 sebesar 93 persen, sementara rata-rata capaian di wilayah Sumbar, termasuk Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota, adalah 81 persen," ungkap Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga mengungkapkan bahwa penilaian KPK melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) pada tahun 2023 menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya, mencapai angka 71,41 dibandingkan dengan 70,57 pada tahun sebelumnya. Namun, ia menekankan perlunya terus meningkatkan nilai survei integritas untuk mencapai kategori Terjaga.

"Kami akan lebih intens dalam melakukan koordinasi, fasilitasi, dan pendampingan bersama Pemerintah Kabupaten/Kota agar nilai rata-rata Sumbar pada tahun 2024 dapat meningkat lebih lanjut," tambahnya.

Selanjutnya, Gubernur juga menyampaikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka pemberantasan korupsi di Sumbar. Ini termasuk penguatan komitmen kepala daerah, pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), pelaksanaan MCP, dan aksi pencegahan korupsi melalui Stranas PK.

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Edi Suryanto, menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan MCP. Dia menyebutkan bahwa MCP memiliki delapan fokus area intervensi untuk perbaikan tata kelola Pemda, dan bahwa perhatian khusus diperlukan pada pengadaan barang dan jasa serta satuan polisi pamong praja. (adpsb)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update